Logo

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Rutan Bantaeng Gelar Sidak

header_wbbm_23_700_sul_34

INFOSULAWESI.com, BANTAENG -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng melaksanakan kegiatan sidak gabungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama aparat Polsekta Bantaeng dan Kodim 1410/Bantaeng.

Razia tersebut dalam rangka kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59. Jum'at (17/3).

Rangkaian kegiatan dibuka dengan Apel Sidak Gabungan, do'a bersama dan pembagian tim Pegawai oleh Kepala Pengamanan Rutan Klas II B Amri A.Md, SH. MH.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidak di masing-masing kamar blok hunian dengan detail, menyeluruh dan mengambil barang-barang yang terlarang dan berada didalam kamar warga binaan.

Dengan teliti, tim gabungan sidak mengecek satu persatu barang mulai dari kamar hunian, kamar mandi, lorong blok hunian hingga loker penyimpanan baju dan barang warga binaan.

Kepala Kelas IIB Bantaeng Ince Muh Rizal SH,MH melalui Kepala Pengamanan Rutan Amri Amd, SH mengatakan razia bersama ini sebagai tindak lanjut dari adanya surat edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka Rangkaian Kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59.

“Alhamdulillah hari ini kita jajaran Rutan Bantaeng bersama aparat gabungan dari unsur TNI Polri baru saja melakukan razia di blok hunian di lingkungan Rutan Bantaeng,” ucap Amri.

Dia menambahkan razia ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dirinya mengatakan kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya, jelas dia.

“Jika didapatkan adanya barang-barang yang tak semestinya masuk kedalam area Blok Hunian ataupun kamar hunian untuk nantinya dapat dilakukan penindakan,” imbuhnya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan kondisi yang aman dan kondusif khusunya di lingkungan Rutan Kelas IIB Bantaeng, harapnya.

Kapolsekta Bantaeng Akp Agus Purnama dalam keteranganya mengatakan kehadiran Polri di Razia ini tiada lain untuk memback up razia di rutan klas II B dan sidak dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Dia menyebut ada 10 personil dari Polsekta Bantaeng yang diterjunkan dan berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya gangguan Keamanan, ucap Agus Purnama.

Sementara itu dari unsur Kodim 1410/Btg yang dipimpin oleh Hasbullah (anggota propost) mengatakan ada 3 orang dilibatkan dalam razia diantaranya dari unsur intel dan provost.

"semoga dengan Razia ini, kedepannya sesuai dengan harapan kita, yakni mewujudkan keamanan dan ketertiban di rutan klas II B," ucap Hasbullah.

Hasil dari sidak gabungan namun ada beberapa barang-barang terlarang seperti piring beling, cermin, gunting, dan lain-la

Adapun hasil dari razia ini, tidak menemukan adanya Narkoba dan Hand phone, namun petugas telah mengamankan barang-barang yang dilarang di dalam Rutan, diantaranya sendok stainless, pisau cutter, kaca, pembasmi hama, mangkok dan lain-lain.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News