Logo

Kemenkeu Salurkan Dana Rp 200 Triliun Bank Himbara, Ini Penjelasan Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA -- Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Purbaya Yudhi Sadewa akan menyalurkan dana pemerintah yang ada di rekening Bank Indonesia sebesar Rp 200 triliun ke 6 bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dalam keterangannya pada wartawan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dana pemerintah tersebut mulai disalurkan ke 6 Bank Himbara pada 12 September 2025.

“Besok (12 September 2025) sudah masuk ke enam bank Himbara semua,” ungkap Purbaya, 11 September 2025, di Jakarta.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut di Gedung DPR RI, Menkeu tersebut menjelaskan bahwa nantinya setiap bank dimaksud akan mendapatkan porsi dana yang tidak sama.

Terkait kebijakan tersebut, ia menjelaskan akan menyusun aturan secara resmi. Beleid tersebut akan ditandatangani Menkeu pengganti Sri Mulyani tersebut pada tanggal 11 September 2025.

“Harus cepat, malam ini saya tandatangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu,” tuturnya saat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut Purbaya menerangkan bahwa dana pemerintah yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut di berikan ke perbankan yang kemudian akan disalurkan ke masyarakat melalui kredit.

Ia pun menegaskan agar pihak perbankan yang menerima dana tersebut untuk dapat berhati-hati, tidak menggunakan dana yang dimaksud untuk membeli Surat Berharga (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Kita sudah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN. Suka-suka bank, yang pentingkan kita likuiditas masuk ke sistem,” jelas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (*)

IKLAN1

Space_Iklan2