Logo

Baznas Kota Makassar Salurkan Rp612 juta ke 1.530 Mustahik

Wakil Ketua II Baznas Makassar H. Abdul Jurlan Saho'as saat menyerahkan bantuan dana kepada para mustahik atau warga prasejahtera di Makassar. (Baznas Makassar)

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar menyalurkan dana Rp612 juta kepada 1.530 mustahik kategori kurang mampu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Wakil Kepala II Baznas Makaasar Abdul Jurlan di Makassar, Kamis, menyalurkan dana tersebut langsung kepada 1.530 mustahik yang tersebar di 153 desa di kota tersebut bersama tim Baznas lainnya.

“Dana sebesar Rp 612 juta diserahkan selama satu minggu mulai tanggal 3 hingga 10 April 2023, terpusat di masing-masing kecamatan yaitu, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Tallo, Ujung Tanah, Mariso, Makassar, Panakukang, Ujung Pandang, Wajo, Rappocini, Mamajang, Bontoala, Tamalate, dan Sangkarang," ujarnya.

Jurlan mengatakan, ada empat tim yang turun langsung untuk menyalurkan dan menuju ke kecamatan masing-masing kemudian dilanjutkan ke desa-desa.

Untuk tim 1, ia langsung memimpin distribusi dengan dibantu Fitriani Ramli, Darmawati, Nabil Salim, Syarifuddin Pattisahusiwa, dan Ahmad Kamsir.

Tim 2 dipimpin oleh Kepala Baznas HM Ashar Tamanggong dan beranggotakan Astin Setiawan, Mawaddatan Warahmah, Asrijal Syahruddin, dan Rasyid Polumullo.

Tim 3 dipimpin oleh Waspada Santing (Wakil Ketua III) yang terdiri dari Badal Awan, Syahruddin, Dian Pertiwi, Sudirman, dan Mudassir Idrus, dan tim 4 dipimpin oleh Ahmad Taslim (Wakil Ketua I) yang terdiri dari Arifuddin, Fifi Nurindah Ragani, Safaruddin, dan Muh Irfan.

Di sela-sela penyerahan bantuan, Jurlan menuturkan, setiap Lebaran pengurus Baznas Makassar membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu.

“Hari ini, Baznas Makassar mengirimkan empat tim. Mereka melaksanakan tugas praktik Ramadhan untuk membantu para mustahik yang memang tergolong kurang mampu. Para mustahik ini diseleksi ketat di tingkat desa. Setiap desa ada 10 penerima. Dan, masing-masing penerima mendapat Rp 400 ribu,” katanya.

Mantan jurnalis itu menambahkan, seluruh dana yang diterima warga kurang mampu berasal dari Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) ASN, guru SD dan SMP di negeri muslim di Kota Makassar yang mengeluarkan ZIS 2,5 persen setiap bulan melalui sistem penggajian.

ZIS lainnya juga dari pegawai Perusda, BUMD Muslim lainnya di kota ini. Termasuk dari jajaran Polsek Pelabuhan Makassar, pengusaha, dan perorangan, termasuk dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid masjid.

snapedit_puasa_insul700_4

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News