Logo

Sejumlah ASN Pemkot Kotamobagu Rencanakan Bukber Padahal Ada Larangan Dari Kemendagri

Ramadhan_Kotamobagu700_7_6

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Meski telah diterbitkan surat edaran terkait larangan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor : 38/Seskab/DKK/03/2023., Namun tak diindahkan oleh beberapa ASN di Lingkup Pemkot Kotamobagu.

Penegasan larangan buka puasa ini juga disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (27/03/2023) beberapa waktu lalu.

“Berkaitan dengan kegiatan buka bersama ini, sekali lagi secara tegas yang dilarang adalah pejabat dengan ASN dan staf-stafnya. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut pada 24 Maret 2023 kepada rekan-rekan Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia,” tegas Tito.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, SH., saat dikonfirmasi terkait adanya pamlet tentang ajakan buka puasa ASN Pemkot Kotamobagu, menjelaskan hal tersebut hanyalah sebatas menjalin kebersamaan.

WhatsApp_Image_2023-04-13_at_21.12.53

"Oh kalau yang ini... Memang dorang peserta dan panitia kan biasa buka bersama di yadika, nah skrg krn mereka ingin menjalin kebersamaan maka mereka akan buka bersama lg di cafe TB," terang Sarida melalui WhatsApp.

Ia juga mengatakan, apa yang akan dilakukan oleh sejumlah ASN hanyalah semata ingin menjalin tali silaturahmi.

"Mereka ini kan hari terakhir di kampus, sehingga sebelum libur mereka kumpul seperti yang dilakukan di Yadika untuk menjalin silaturahmi, kebersamaan kekeluargaan, makanya mereka akan membuat pertemuan buka puasa di tempat lain. Jadi tidak ada bedanya juga mereka buka puasa seperti di Yadika atau di tempat lain," jelas Sarida.

snapedit_puasa_insul700_4

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News