Logo

Pasca Libur Lebaran, 98 Persen Pegawai Pemprov Sulbar Masuk Kantor

Sekda Sulbar Muhammad Idris Dp melakukan inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama kerja usai libur lebaran pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulbar, Rabu (26/4/2023). ANTARA

INFOSULAWESI.com, MAMUJU --  Sekitar 98 persen pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar Muhammad Idris Dp di Mamuju, Rabu, mengatakan pemerintah Sulbar telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama kerja usai libur Lebaran pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulbar.

Ia mengatakan sekitar 98 persen pegawai Pemprov Sulbar, yang jumlahnya mencapai dua ribuan telah masuk kerja dan tidak menambah masa libur Lebaran.

"Hanya sekitar dua persen saja pegawai Pemprov Sulbar yang tidak masuk kerja dengan alasan sakit, selain itu ada yang melakukan cuti kerja, yang tentu menjadi hak setiap pegawai," katanya.

Ia menyampaikan bahwa bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku di antaranya dilakukan pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Pegawai Sulbar telah diminta untuk tidak menambah libur Lebaran, karena waktu libur Lebaran sudah cukup lama, sehingga bagi yang melanggar tetap akan diberikan sanksi sesuai peraturan gubernur (Pergub)," katanya..

Ia menilai banyaknya pegawai pemerintah Sulbar yang masuk kantor pada hari pertama kerja merupakan hal yang baik, yang harus dipertahankan di masa mendatang.

"Semua kepala OPD telah masuk kerja ini bagus dan sebaiknya menjadi contoh bagi seluruh pegawai agar pembangunan di Sulbar dapat dilaksanakan kembali usai libur Lebaran ini," katanya.

hari_raya_insul680x284

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News