Logo

Polres Touna Serahkan Berkas Perkara Tahap I Kasus Covid -19 ke Kejari

Kasi intel Kejari Touna La Ode Muh.Nuzul.

INFOSULAWESI.com, TOUNA -- Penyidik reskrim unit Tipikor Polres Tojo Una baru saja menyelesaikan Babak pertama penyerahan Berkas perkara tahab satu Soal dugaan kasus korupsi dana Covid-19.

Kasi intel Kejari Touna La Ode Muh.Nuzul mengatakan pelimpahan tersebut sejak Rabu 24 Mei 2023 , setelah penyidik merampungkan berkas perkara.

"ia benar reskrim unit tipikor telah mengirimkan kembali berkas perkara kasus eks camat ampana tete " Ucap Muh Nuzul Melalui Pesan WhatsAp tertulisnya.

Muh.Nuzul menambahkan Berkas perkara yang diterima tersebut akan dipelajari dan diteliti lebih dulu oleh tim jaksa selama 7 hari sejak tanggal di terima.

hal ini guna memastikan Apakah dokumen berkas perkara tersebut sudah sesuai dengan petunjuk jaksa sebelumnya,dan terpenuhi atau tidak.

dan Bila telah dipenuhi, maka perkara akan dinyatakan lengkap (P-21) dan selanjutnya akan dijadwalkan tahap II (penyerahan Tersangka dan Barang bukti dari penyidik kepada jaksa).

Namun sebaliknya kata Muh.Nuzul , bila jaksa peneliti berpendapat ternyata petunjuk belum dipenuhi, maka Berkas Perkara akan dikembalikan lagi kepada penyidik untuk dilengkapi (sesuai dengan petunjuk sebelumnya).

"jika belum terpenuhi kita kembalikan lagi ke pihak penyidik untuk di lengkapi " tutupnya.

diketahui kasus tersebut sudah berjalan dua tahun lamanya dan Proses Masih saja bergulir.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News