Logo

Polisi Diminta Hentikan PETI di Desa Lobong Lantaran Mengancam Terjadinya Tanah Longsor

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Aktivitas galian Pertambangan Ilegal Tampa Izin (PETI) di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, dikabarkan kembali marak. Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu warga yang sering melintas di area tepatnya di Tebing yang beberapa waktu lalu dikeruk lantaran sering terjadinya longsor.

"Jika ini terus dibiarkan maka pasti di lokasi itu akan kembali menimbulkan tanah longsor," ungkapnya, sambil meminta namanya tidak dipublis.

Ia juga berharap kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, untuk segera bertindak dan menghentikan kegiatan PETI tersebut.

"Karena semakin tanah digali dan berlobang akan berdampak pada longsor dibawahnya, sementara dibawah lokasi itu ada jalan trans Sulawesi yang setiap harinya dilalui oleh ribuan kendaraan. Kami berharap ini dapat dihentikan oleh pihak Polisi yakni wilayah hukum Polres Kotamobagu," ujarnya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, AKBP Dasvery Abdi, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU, Anugerah Ari Pratama, STRK SIK. menegaskan pihaknya akan segera turun untuk mengecek kegiatan PETI tersebut.

"Nanti kami akan cek informasi itu," tegas Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News