Depok - Semangat bela negara dan mempertahankan kedaulatan negara, adalah tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk bersama menggelorakan api semangat bela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Teruslah senantiasa mengingat dan meneguhkan tekad kita sesuai bidang profesi kita masing-masing, dalam rangka bela negara untuk membangun kejayaan bangsa,” kata Supratman saat membuka kegiatan Api Semangat Bela Negara dalam Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.
Karena membela NKRI bukan hanya milik tentara saja. Pun bela negara itu juga bukan persoalan fisik semata. Akan tetapi, bela negara adalah sebuah janji yang dilakukan oleh WNI untuk menunjukkan komitmen dan sikap patriotik mereka terhadap negara dan tanah air.
Dalam pengarahannya, Menkum memberikan lima pesan kepada peserta kegiatan yang terdiri dari pimpinan tinggi (pimti) madya, pimti pratama, pejabat fungsional ahli utama, serta kepala balai diklat di lingkungan Kemenkum.
“Pertama, mantapkan dan tingkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pekerjaan, kemudian pegang teguh kehormatan dalam bekerja, utamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan lainnya,” ucap Supratman, Jumat (21/02/2025) malam.
Poin berikutnya adalah jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan segala tipu muslihat yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. Yang keempat adalah berikan dharma bakti terbaik kepada setiap pekerjaan, jadikan sebagai ladang ibadah, serta tidak melanggar ketentuan hukum yang dapat menurunkan citra institusi dan pribadi.
“Terakhir, jaga soliditas dan kekompakan yang sudah terbangun guna mendukung pelaksanaan tugas ke depan sesuai bidang dan profesi masing-masing,” tuturnya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Ikrar bela negara sendiri mencakup lima poin, yaitu mencintai tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara.
Dalam kegiatan ikrar bela negara tersebut para pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah (Kanwil) kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut serta menggelorakan api semangat bela negara.
Mereka yang hadir yakni Kepala kantor Wilayah Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Divisi P3H Heny Widyawati.
Usai mengikuti kegiatan, Andi Basmal menyampaikan Bela negara sangat penting untuk ditanamkan dalam diri setiap ASN yang akan menjadi pilar utama untuk Indonesia tangguh dalam menghadapi situasi apapun.
“Tentunya kami akan membawa Api semangat bela negara ini kepada jajaran ASN Kanwil Kemenkum Sulsel untuk juga dirasakan oleh seluruh jajaran,” ujar Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya kepada Humas Kanwil Kemenkum Sulsel
“Kedepannya kita akan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk terus menanamkan nilai – nilai kebangsaan yang akan mampu membangun semangat bela negara bagi jajaran ASN Kanwil Kemenkum Sulsel,” lanjut Andi Basmal
Basmal menginginkan setiap pegawai memiliki kontribus nyata dalam setiap pelaksanaan tugasnya sehari – hari yang mendukung kesadaran nyata bela negara.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi