Analisa Berita Nasional, Kamis, 22 Mei 2025
POLITIK
1. Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI. Perlindungan tersebut dilakukan oleh Polri dan TNI untuk jaksa dan keluarganya. Disebut dalam Perpres tersebut, perlindungan mencakup: keamanan pribadi; tempat tinggal; pada tempat kediaman baru atau rumah aman; perlindungan terhadap harta benda; perlindungan terhadap kerahasiaan dan/atau identitas; bentuk perlindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Perlindungan negara dilakukan atas permintaan Kejaksaan.
2. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana menulis ulang sejarah resmi Indonesia, yang akan meliputi awal lahirnya masyarakat Nusantara hingga pasca-Reformasi. Kementerian sudah menunjuk 3 sejarawan, yakni Susanto Zuhdi, Singgih Tri Sulistiyono, dan Jajat Burhanudin, untuk menyusun kerangka konsep penulisan sejarah Indonesia. Hasil penulisan ulang ini akan dibukukan secara resmi melalui pendanaan dari Kementerian Kebudayaan, bekerja sama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI). Menurut penilaian Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, Kemenbud seharusnya tidak menggunakan istilah "sejarah resmi", karena berpotensi memunculkan interpretasi ilegal terhadap tulisan sejarah lain, selain yang dibuat oleh Kemenbud.
3. Kabar tentang Presiden Prabowo akan merombak alias reshuffle kabinet, kencang berhembus beberapa hari terakhir ini. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disebut dipindahkan ke pos duta besar RI untuk Amerika Serikat, yang sudah lowong 2 tahun. Dubes RI untuk AS yang terakhir adalah Rosan Roeslani, yang kini menjabat Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara. Merespons kabar tersebut, Airlangga hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta, hanya mengatakan tidak paham. Bahlil Lahadalia yang disebut bakal dipindahkan dari pos menteri ESDM, menyebut soal itu merupakan hak prerogatif presiden.
EKONOMI
1. Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai keputusan BI menurunkan suku bunga acuan BI Rate, mencerminkan pergeseran bertahap dari kebijakan pro-stabilitas menuju pro-pertumbuhan. Ini sejalan dengan meredanya tekanan inflasi, apresiasi rupiah sebesar 1,13% (mtd) hingga 20 Mei, serta meningkatnya aliran modal masuk seiring meredanya tensi dagang AS-China.
Di sisi lain, kata Josua, pertumbuhan ekonomi yang hanya 4,87% pada kuartal I-2025, menunjukkan perlunya stimulus tambahan untuk menggerakkan permintaan agregat. Pelonggaran moneter ini diharapkan menurunkan biaya dana (cost of fund) dan secara bertahap mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan dalam 3-6 bulan ke depan.
2. Bank Indonesia (BI) mencatat pada kuartal I-2025, transaksi berjalan mengalami defisit USD 200 juta atau 0,1% dari PDB. Defisit ini lebih rendah dibandingkan dengan defisit USD 1,1 miliar atau 0,3% dari PDB pada kuartal IV-2024. Defisit ini juga lebih rendah dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu sebesar USD 2,2 miliar atau 0,6%. BI mengeklaim defisit transaksi berjalan tetap rendah di tengah perlambatan ekonomi global. Selain itu, transaksi modal dan finansial mencatat defisit yang terkendali di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
3. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, tengah melakukan evaluasi mengenai faktor penyebab tiket penumpang pesawat terbang sekarang ini lebih mahal dibandingkan masa pandemi Covid-19. Dalam rapat bersama Komisi V DPR hari ini, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menjelaskan sejumlah komponen biaya yang mempengaruhi harga tiket pesawat, antara lain biaya pemeliharaan, bahan bakar dan kenaikan nilai tukar dolar AS. Merespons penjelasan tersebut, anggota DPR, Boyman Harun, meminta pemerintah dan maskapai berbicara jujur apabila harga tiket pesawat yang mahal saat ini memang sudah tidak bisa lagi diturunkan.
HUKUM
1. Bareskrim Polri kemarin telah selesai melakukan gelar perkara kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), dan Eggi Sudjana. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, hari ini menjelaskan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli. Kepastian itu didapat dari hasil proses penyelidikan, termasuk permintaan keterangan 39 saksi dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi, serta melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen.
2. Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kredit perbankan. Kejagung juga menahan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, Zainuddin Mappa dan pejabat PT Bank Jawa Barat Banten (BJB) berinisial DS yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial tahun 2020. Ketiganya kini ditahan di Rutan Salemba.
TRENDING MEDSOS
1. Kata “Trisakti” trending di X, setelah sejumlah 95 mahasiswa Universitas Trisakti yang tergabung dalam massa aksi Peringatan 27 Tahun Reformasi, ditangkap polisi dan ditahan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/05/2025).
2. Nama “Ade Armando” trending di X, setelah Politikus PSI, Ade Armando, dalam wawancara di siniar Gaspol Kompas.com memberi pernyataan yang menilai bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah wakil presiden terbaik sepanjang sejarah Indonesia. Pernyataan Ade ini mendapat respon negatif dari warganet di X. Sutradara Indonesia, Joko Anwar, bahkan menyebut Ade kehilangan akal, melalui cuitannya di X yang ramai disorot warganet.
HIGHLIGHTS
1. Hasil penyelidikan Polri tentang keaslian ijazah S1 Jokowi, yang memastikan asli, seharusnya dapat menyudahi hiruk-pikuk tentang keaslian atau kepalsuan ijazah tersebut. Dari hiruk-pikuk masalah tersebut selama ini, terkesan tak berfaedah sama sekali bagi publik awam. Kesan kuat yang muncul dari persilangan opini ijazah tersebut, tak lebih dari pihak yang menuduh dan pihak yang dituduh, sama-sama menikmati perhatian publik.
2. Kasus utang bank BUMD bermasalah yang menjerat eks Dirut PT Sritex, harus mendapat perhatian khusus. Asumsi umum, semestinya pimpinan kedua bank BUMD tersebut sangat memahami prosedur pencairan utang dan kondisi pihak yang mengajukan utang. Kejagung perlu melakukan pendalaman kasus terkait kemungkinan adanya tangan-tangan kekuasan saat itu yang ikut berperan serta dalam pengucuran dana tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi