PALU -- Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menerima audiensi dan presentasi dari konsultan kelistrikan tenaga air bersama dua pensiunan senior PLN, Amihwnuddin dan Makmur Jaya Abdullah, di ruang kerjanya,pada Jum’at (11/7/2025).
Pertemuan ini membahas potensi pengembangan energi listrik, khususnya di sektor industri dan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Dalam diskusi, Makmur Jaya Abdullah yang juga pernah menangani kontrak-kontrak Independent Power Producer (IPP) di PLN, menjelaskan struktur regulasi dan kewenangan pengelolaan kelistrikan.
Ia menyoroti pentingnya provinsi mengambil alih kewenangan wilayah distribusi dan penjualan listrik di kawasan industri, yang diatur melalui IUPTL-S dan PKKPR.
“Banyak kawasan industri, seperti di Morowali dan Palu, sebenarnya bisa kita urus wilayah usahanya. Bahkan kita bisa menjual listrik ke dalam kawasan, asal pembangkitnya dari luar dan izinnya lengkap. Itu bisa diterbitkan oleh Gubernur untuk kepentingan umum,” terang Makmur.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemetaan ulang seluruh izin kelistrikan yang telah terbit di Indonesia, karena sebagian besar sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki investor aktif.
“Kita perlu data rinci, siapa yang punya izin, sejauh mana progresnya, dan siapa yang siap membiayai. Kalau tidak ada investor, sebaiknya dicabut saja,” ujarnya.
Amihwnuddin menambahkan, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik dari sisi pembangkitan tenaga air (hydro), biomassa, hingga pembangkit skala kecil yang bisa digarap oleh swasta.
“PLTM, PSTS, dan SmartTrain bisa kita pacu. Tapi memang perlu strategi percepatan. Kuncinya, siapa cepat dia dapat. Karena revisi RUPTL nasional itu sangat dinamis,” ucapnya.
Gubernur Anwar Hafid menyambut antusias seluruh masukan tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk mengakselerasi investasi dan pelayanan publik berbasis energi bersih.
“Kita ini sebenarnya sudah punya regulasi dan potensi, tinggal keberanian untuk mengeksekusi. Kalau sudah ada investor, kita tinggal gas. Ini saatnya kita berani menyala,” tegas Anwar Hafid.
Lebih lanjut, diskusi juga membahas skema KPBU untuk pembangunan dan pengelolaan PJU di seluruh kabupaten/kota.
Skema ini dinilai paling relevan untuk Sulteng, mengingat terbatasnya kemampuan fiskal daerah.
Model KPBU memungkinkan pembiayaan oleh investor, dengan pembayaran secara bertahap melalui skema Availability Payment (AP), tanpa membebani APBD secara langsung.
Sebagai catatan, sejumlah daerah di Indonesia telah sukses menerapkan KPBU PJU, termasuk Kabupaten Majene dan Serang. Dengan total titik lampu mencapai ribuan unit, nilai investasinya bisa mencapai ratusan miliar rupiah, namun pembayarannya dicicil melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dijamin oleh PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
“Kabupaten dan kota bisa menjadi PJPK, tapi provinsi berperan penting dalam koordinasi dan fasilitasi. Kalau bupatinya aktif, ini sangat bisa kita wujudkan. Kita akan susun tim percepatan dan segera tindak lanjuti,” pungkas Gubernur.****
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi