Logo

Pemabatasan Usia, Kemenag Kota Kendari Harap JCH Usia Diatas 65 Tahun Bersabar

INFOSULAWESI.com, KENDARI -- Kebijakan pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia serta kuota pada musim haji 1443 H 2022 M, lebih dari separuh jumlah Jamaah Calon Haji Indonesia tertunda keberangkatannya untuk menunaikan rukum Islam ke-5.

Hal itu diakui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Kendari, H.Sunardin menyikapi pembatasan kuota serta usia jamaah calon haji pada tahun ini di Kendari, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi tahun ini bisa saja berubah pada musim haji tahun berikutnya, karena selama dua tahun berturut-turut penyelenggaraan ibadah haji di tutup dan baru tahun ini kembali di buka.

“Karena itu kita harapkan para jamaah yang masuk porsi dan belum bisa berangkat tahun ini agar bersabar karena ini bukan kebijakan pemerintah Indonesia tetapi kebijakan pemerintah Arab Saudi,” jelas Sunardin.

Dalam kesempatan itu, Sunardin juga ingatkan para jamaah usia diatas 65 tahun agar tidak menarik dananya yang sudah disetor atau telah dilunasi karena bisa jadi musim haji tahun berikutnya, kuota haji Indonesia kembali normal.

“Bagi jamaah yang sudah melakukan pelunasan agar tidak mencabut dananya karena dana yang sudah di lunasi tetap tersimpan aman, karena harapan kami semua Insya Allah tahun 2023 yang akan datang normal ini kuota,” terangnya.

Secara keseluruhan di 17 daerah Kabupaten/Kota se-Sultra, Jamaah Calon Haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini sebanyak 917 orang sudah termasuk petugas haji yang mendampingi jamaah.  (*)