Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik

INFOSULAWESI.COM, MAKASSAR –  Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan bahwa penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia bukanlah akhir dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lanjut dia, tantangan terbesar setelah meraih penghargaan adalah mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan yang telah dicapai.

Menurut Andi Bukti, mempertahankan kualitas pelayanan jauh lebih berat dibandingkan meraih predikat tersebut untuk pertama kalinya.

“Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Andi Bukti.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, serta Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, dan disaksikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).

Karena itu, Dinas Sosial Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu.

Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman RI tidak hanya melihat hasil akhir pelayanan, tetapi juga mengukur sejauh mana penyelenggara layanan publik memenuhi berbagai standar yang telah ditetapkan.

Oleh sebab itu, komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan setiap indikator pelayanan menjadi faktor penting yang mengantarkan Dinas Sosial Kota Makassar meraih predikat Kategori Baik.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun melalui kepatuhan terhadap seluruh persyaratan pelayanan, mulai dari kelengkapan administrasi, penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Hingga fasilitas pendukung yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna layanan.

“Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Semua persyaratan yang menjadi standar pelayanan harus benar-benar dilaksanakan, bukan hanya dipenuhi di atas kertas,” katanya.

Pada kesempatan iniAndi Bukti mencontohkan, sejumlah fasilitas yang menjadi bagian dari indikator pelayanan publik harus tersedia secara nyata di lingkungan kantor pelayanan.

Misalnya penyediaan area parkir khusus bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi atau ruang menyusui bagi ibu dan anak, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya yang mendukung pelayanan publik yang inklusif.

1 2 3

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar