Prabowo: Seluruh Aparat Negara Wajib Jaga Integritas & Berantas Korupsi

Presiden RI Prabowo Subianto (Sekretariat Presiden)

JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan Presiden Prabowo terus mengingatkan seluruh aparatur negara agar melakukan evaluasi diri serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas. Arahan tersebut ditujukan kepada seluruh unsur penyelenggara negara, mulai dari birokrasi pemerintahan, TNI, Polri, hingga Kejaksaan.

"Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Beliau (Presiden Prabowo) menegaskan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat," kata Qodari dalam keterangannya, Senin (13/7).

Qodari menjelaskan, pemerintah juga memberikan penghormatan penuh terhadap setiap proses penegakan hukum yang tengah berlangsung. Menurutnya, seluruh perkara harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap siapa pun.

"Penegakan hukum harus berlangsung secara adil, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat, ataupun kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum," ujar Qodari.

Ia menegaskan, pemerintah percaya setiap proses hukum memiliki prosedur yang harus dijalankan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia pun menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak mencerminkan keseluruhan institusi.

"Penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian dari komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tegasnya.

Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Sikap tersebut dinilai penting agar tidak muncul spekulasi maupun penilaian yang mendahului putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar