Gebyar Pendapatan 2026: Sulsel Buktikan Pelonggaran Pajak Justru Genjot PAD
INFOSULAWESI.COM -- Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan tren positif yang signifikan pada paruh pertama tahun ini. Hingga akhir Juni 2026, realisasi Pajak Daerah Sulsel tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp176 miliar, atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kontribusi nyata tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi dan penghargaan langsung kepada masyarakat melalui acara “Gebyar Pendapatan Tahun 2026”.
Agenda meriah yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (16/7/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sulselbar Arny Irawati Tanriajeng, serta para Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sulsel.
Sinergi Digitalisasi dan Kolaborasi Penegak Hukum
Dalam sambutannya, Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas lompatan kinerja fiskal daerah. Menurutnya, capaian ini menjadi indikator kuat keberhasilan transisi digitalisasi pada sistem pembayaran.
Ia juga melempar pujian dan terima kasih kepada Kapolda Sulsel beserta jajaran, khususnya Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel, yang aktif membantu pengawasan dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

”Capaian peningkatan pendapatan daerah merupakan buah dari kolaborasi solid berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, hingga pelaku usaha dan investor,” tutur Andi Sudirman.
Diskon Pajak 50% yang Justru Hasilkan Untung Rp100 Miliar
Lebih lanjut, Andi Sudirman membeberkan fakta bahwa sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi tulang punggung utama dengan menyumbang sekitar 90 persen dari total pendapatan daerah.

Guna menjaga kepatuhan masyarakat, Pemprov Sulsel terus menelurkan inovasi insentif fiskal, mulai dari pemberian diskon hingga penghapusan sebagian beban denda pajak kendaraan bagi warga.
Uniknya, kebijakan melonggarkan beban pajak ini justru memberikan dampak domino positif bagi kas daerah.
”Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini bukti konkret bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata penguatan fiskal ke depan, perhelatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan.
Selain itu, acara ditutup dengan pengundian door prize bagi wajib pajak yang taat, serta penyerahan piagam penghargaan khusus kepada sejumlah perusahaan yang konsisten patuh membayar PKB selama lima tahun berturut-turut.