INFOSULAWESI.com, JENEPONTO -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Jusri, ditebas parang. Oleh pria bernama Usman Pasikki (40 tahun) di Kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Peristiwa terjadi sore sekitar pukul 17.40 Wita, Sabtu (24/10/2020) lalu.
Karena tidak terima, pelaku kemudian mendatangi rumah adik korban. Di sana, Usman membalas perbuatan adik korban dengan melakukan hal yang serupa dan kemudian kembali ke rumahnya.
"Sekitar 10 menit kemudian, korban bersama saudaranya (adiknya) dengan beberapa orang mendatangi rumah pelaku," kata Syahrul kepada SuaraSulsel.id, Minggu (25/10/2020).
Rupanya, kedatangan mereka membawa petaka bagi Jusri. Sebab, pelaku yang merasa terancam didatangi sejumlah orang langsung bergegas masuk ke dalam rumah. Mengambil senjata tajam jenis parang.
Setelah itu, Usman berdiri di depan rumahnya. Lantas menyambut kedatangan Anggota DPRD dengan cara menebas parang ke bagian kepala.
"Korban mendatangi pelaku bersama dengan beberapa orang, namun pelaku mendahului (menyerang)," kata Syahrul.
"Mendahului dengan menebasnya dengan menggunakan sebilah parang sehingga mengalami luka robek pada bagian kepala," tambah Syahrul.
Sedangkan, korban yang merupakan Anggota Partai Berkarya dilarikan ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Syahrul menduga kejadian itu terjadi karena pelaku tersinggung dengan perbuatan adik korban.
Meski begitu, polisi pun masih akan melakukan pendalaman untuk mencari fakta-fakta kejadian yang sebenarnya. Apalagi, dari keterangan saksi dan pelaku memiliki versi yang berbeda.
"Dia (korban) mendatangi pelaku bersama dengan adiknya dan beberapa orang. Kalau keterangan saksi hendak klarifikasi, tapi ternyata ditebas. Kalau keterangan tersangka, mereka didatangi sekelompok orang hendak diserang, namun dia nyerang duluan. Intinya kita dalami lagi, karena saksi-saksi belum diperiksa semua," kata Syahrul.