Logo

Kepastian Pemindahan Aparatur Sipil Negara ke IKN

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas (kiri) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR. Pemerintah melalui kementerian terkait terus menyiapkan rencana kepindahan ASN ke IKN

PEMERINTAH memastikan target waktu pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) direalisasikan mulai September 2024. Kepastian itu diungkapkan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada Rabu (17/4/2024) lalu. 

Target waktu pemindahan ASN sempat dua kali mundur dari rencana semula, yang direncanakan Maret 2024, kemudian diundur menjadi Juli 2024. Belum dilakukannya pemindahan ASN pada waktu tersebut karena hunian serta bangunan kantor di IKN akan digunakan lebih dahulu untuk petugas yang melaksanakan Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-79.

Ada 6.000 ASN untuk tahap satu dalam prioritas pertama yang akan dipindahkan. Hal itu menyesuaikan dengan baru tersedianya sembilan tower bangunan rumah susun (Rusun) siap huni. Ini sebagai tempat tinggal ASN yang pengerjaannya terus dikebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

ASN yang dipindahkan lebih dulu berasal dari 38 kementerian/lembaga. Bahkan untuk memotivasi ASN yang dipindah pada tahap pertama (pionir) akan mendapat tunjangan khusus yang nominalnya belum diumumkan. 

Pemindahan ASN ke IKN hendaknya tidak hanya memindahkan SDM semata, tetapi lebih untuk mendorong terciptanya budaya birokrasi baru berbasis digital. Budaya itu adalah ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik, tetapi juga memiliki kemampuan dan bisa multitalenta.

Persyaratan kompetensi lainnya tentu mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai Ber-AKHLAK. Dengan demikian keberadaan ASN di IKN dapat menjadi sejarah penting sejalan dengan peresmian beroperasinya ibu kota baru sebagai tonggak sejarah bangsa kita.