Logo

Pemkot Makassar Tegur Pemilik Hanggar Talasalapang Lantaran Adanya Kegiatan Diskotik Terbuka

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar telah menegur pemilik Hanggar Talasalapang melalui Camat Rappocini mengenai adanya kegiatan diskotik terbuka yang sedang viral di sosial media dibeberapa waktu yang lalu.

Dengan melalui surat bernomor 300/440/KRC/VI/2022, Camat Rappocini Syahruddin S.Sos meminta pemilik Hanggar menutup usahanya.

Adanya teguran tersebut, langsung ditindak tegas oleh pemerintah setempat setelah mendapatkan laporan dari warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.

“Berhubung adanya laporan dari warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, mengenai soal adanya kegiatan diskotik terbuka, maka dengan ini kami sampaikan kepada pemilik Hanggar agar segara menutup dengan diskotiknya yang tempati usaha.” ucap Camat Rappocini, Selasa, (28/6/2022).

“kami berikan waktu paling lambat 1×24 jam semenjak surat teguran ini diterima berdasarkan Nomor 27 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu.” tegasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Hanggar Talasalapang telah ramai di sosial media dan menjadi sorotan bagi netizen.

Pasalnya, tempat nongkrong di Kota Makassar itu menjadi layaknya “Diskotik” dengan memperlihatkan pengunjungnya berjoget erotis.

Terkait dengan hal itu manajemen Hanggar Talasalapang mengaku sama sekali tidak memberi ijin adanya kegiatan itu.

“Untuk vidio yang lagi viral di sosial media (goyang erotis) itu kami sama sekali tidak mendukung ataupun memberikan ijin melakukan hal tersebut, kami selalu menghimbau di panggung bahkan menegur langsung pengunjung yg mempertontokan hal seperti itu.” ucap manajemen Hanggar Talasalapang beberapa waktu yang lalu.

“Untuk Kedepannya demi menghindari pandangan negatif dari teman2 kami akan mengeluarkan beberapa aturan untuk pengunjung Hanggar Talasalapang juga merubah konsep hiburan yang akan kita tampilkan.”tegasnya.