INFOSULAWESI.com, LUWU TIMUR -- PT. Vale Indonesia Tbk Sorowako, Luwu Timur saat ini dalam proses perpanjangan masa kontrak karya, disinyalir ada kemungkinan bakal menghadapi proses yang panjang.
Pemegang mandat adat pancai pao Abidin Arief To Pallawarukka. SH, telah melayangkan surat undangan mengajak ibu febriany selaku presiden direktur PT. Vale untuk dapat lebih peduli terhadap kearifan lokal anak turunan luwu yaitu Adat Budayanya.
Seperti yang kita ketahui pada masa pemerintahaan kerajaan di abad 15 bahwa Adat pancai pao merupakan adat besar dalam kerajaan luwu sebagai pembawa amanah dalam menegakkan tatanan adat dalam Kerajaan Luwu, yang mempunyai hak otonom serta posisinya dalam kerajaan/kedatuan luwu berada ditengah dalam menjaga keseimbangan tata cara berkehidupan antara hubungan raja dan rakyatnya. yakni menjaga marwah datu/ pajung ri luwu serta menjaga kesejahteraan jemmae/masyarakat adat demi kemuliaan tana luwu.
Tatanan itu tetap dijunjung tinggi para pengurus adat yang betul betul paham adat. sebagai komutmen peninggalan leluhurnya.
Adat budaya merupakan identitas anak turunan luwu. Untuk itu kami selalu ingatkan pada oknum pemangku PT. Vale melalui ibu febry selaku presiden direktur baru-baru ini, kami mengingatkan bawahannya hati-hati membuat kebijakan.
Jangan sampai karna kejar karier di perusahaan sehingga tatanan adat tana luwu mau diporak porandakan. Hal ini kami sampaikan sebab kami punya data dan fakta kata Abidin.
Penduduk asli yang berada dalam wilayah konsensi PT. Vale tidak akan pernah bisa bersatu dan tuntutan kesejahteraan pun sulit mereka dapatkan.
Karena pemangku PT. Vale yang turun tangan langsung mengurusi adat kami yang tidak sesuai dengan tatanan adat kami yang sebenarnya.
Surat yang kami layangkan kami juga memberikan tembusan ke beberapa instansi termasuk salah satunya instansi Komnas HAM di Jakarta sebagai perlindungan hak asasi manusia dikarenakan banyak kesenjangan yang terjadi di area pemberdayaan PT. Vale sorowako.
Bahkan tidak menutup kemungkinan sampai makam leluhur ada beberapa yang diduga hilang.
Apakah ikut ditambang ataukah dipindahkan, atau ada kesengajaan untuk menghilangkan jejak sejarah perjuangan leluhur kami.
Bagi perusahaan PT. VALE kami tetap mengapresiasi keberadaannya apa lagi untuk perpanjangan kontraknya.
Tapi setidaknya pemerintah pusat harus dengar jeritan rakyatnya sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat, sebab ada beberapa oknum pemangku kepentingan PT. VALE yang harus bergeser dari posisinya, sebab apabila tetap dipertahankan maka kelompok masyarakat hukum adat semakin dibuatnya menjerit bahkan adat budaya kamipun yang dilindungi UUD NKRI sebagai kearifan lokal yang harus dipelihara terancam akan ikut sirna dikarenakan ulah jahatnya. Tegas abidin arief melalui via phone saat dihubungi awak media infosulawesi.com.