Logo

Komnas HAM: Wartawan Harus Dilindungi Dalam Liput Kasus Penembakan Brigadir J

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar jurnalis dihormati dan mendapat perlindungan saat melakukan peliputan.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menanggapi kasus dua jurnalis yang mendapat intimidasi saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7) siang.

Kedua jurnalis itu dari CNNIndonesia.com dan 20Detik. Adapun intimidasi terjadi tak jauh dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya kira kerja-kerja jurnalis harus dihormati dan dilindungi," kata Anam kepada wartawan.

Menurut Anam, jurnalis dan media adalah salah satu pilar penting dalam konteks HAM dan demokrasi di Indonesia. Sehingga, harus dijamin keamanannya.

"Di negara hukum yang kita pilih bersama-sama ini, kerja-kerja teman jurnalis adalah pilar utama dalam konteks itu," ucapnya.

"Oleh karenanya kami memberikan atensi terhadap kasus ini dan kami minta supaya kepolisian segera menindaklanjuti," lanjutnya.

Sebelumnya, Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh tiga pria saat meliput kasus penembakan Brigadir J.

Ponsel kedua wartawan itu dirampas. Rekaman hasil wawancara, foto dan video pun dihapus. Keduanya juga dilarang meliput terlalu jauh dari area rumah Sambo.


Sumber: cnnindonesia.com