Logo

INFO PLUZ: Analisa Berita Nasional, Selasa, 21 Oktober 2025

Analisa Berita Nasional, Selasa, 21 Oktober 2025

POLITIK
1. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), hari ini menyerahkan daftar 40 nama calon penerima gelar pahlawan nasional kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Dalam daftar nama tersebut antara lain terdapat Presiden ke-2 Soeharto; Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur); tokoh buruh yang dibunuh, Marsinah; Kiai Kholil Bangkalan; dan Kiai Bisri Syansuri.

Gus Ipul mengatakan, nama-nama calon pahlawan nasional itu diusulkan melalui proses berjenjang dari masyarakat sampai ditandatangani oleh bupati/wali kota, kemudian diteruskan ke gubernur. Setelah itu, usulan diteruskan ke Kemensos untuk dikaji oleh tim pengkajian dari Kemensos. Menbud Fadli Zon mengatakan, 40 nama tersebut akan diputuskan dalam tim dewan gelar, yang terdiri dari 7 orang. Mereka adalah Menbud Fadli Zon, Menko Polkam Djamari Chaniago, Menag Nasaruddin Umar, Prof Susanto Zuhdi, Prof Agus Mulyana, Agus Sutarman, dan Marsekal Imam Sufaat. Pengumuman penerima gelar, kata Fadli Zon, akan dilakukan sebelum Hari Pahlawan 10 November 2025.

2. Indonesia bakal punya mobil buatan sendiri dalam waktu 3 tahun mendatang. Dalam sidang kabinet kemarin, bertepatan dengan ultah ke-74, Presiden Prabowo mengungkapkan, tim sedang bekerja menyiapkan pembuatan mobil dalam negeri. Lahan untuk pabrik dan pendanaan juga sudah disiapkan. Dia juga menyebut bahwa Indonesia sudah bisa menghasilkan jip buatan dalam negeri, yakni Maung yang dibuat PT Pindad.

3. Dua organisasi pemuda yang berafiliasi dengan Partai Golkar, yakni Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), mengadukan sejumlah akun media sosial yang menampilkan meme Ketum Golkar Bahlil Lahadalia kepada kepolisian. AMPI melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri, sedangkan AMPG ke Polda Metro Jaya. Mereka menuduh, meme itu merupakan pencemaran nama baik Bahlil, dan melanggar UU ITE. Ketua DPP Golkar Bidang Organisasi, Muhammad Yahya Zaini, menyatakan tidak ada instruksi dari DPP untuk pengaduan tersebut, tapi murni inisiatif AMPG dan AMPI.

4. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan empat komisioner lainnya yakni, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Saksi tersebut dijatuhkan DKPP kepada para komisioner tersebut karena mereka menggunakan pesawat private jet dalam masa kampanye Pemilu 2024. DKPP menyidangkan perkara tersebut setelah mendapat aduan dari masyarakat. Satu-satunya komisioner KPU yang tidak mendapat sanksi dari DKPP adalah Betty Idroos, karena tidak mau menggunakan pesawat sewaan tersebut.

EKONOMI
1. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman meyakinkan stok beras nasional sangat aman, sehingga tak ada alasan harga di pasar tetap tinggi. Oktober 2025, stok beras pemerintah di Bulog sebanyak 3,8 juta ton, sekitar 1 juta disiapkan untuk operasi pasar dengan cadangan tambahan 1,7 juta ton. Pemerintah, kata dia, akan bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Distributor, pedagang, maupun pengecer, diberi waktu 2 minggu untuk menyesuaikan harga. Setelah itu, setiap pelanggaran akan ditindak.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, tingginya harga beras merupakan tanggung jawab pemerintahan Prabowo-Gibran. Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan, lembaganya menerima banyak keluhan tingginya harga beras yang semakin memberatkan konsumen. Menurut dia, harga beras terjangkau merupakan hak dasar konsumen yang harus dipenuhi negara. Ia mempertanyakan ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dan pernyataan resmi pemerintah mengenai ketersediaan stok yang melimpah. Itu menunjukkan lemahnya pengelolaan dari sisi produksi hingga distribusi.

2. Pemerintah telah meluncurkan stimulus akhir tahun berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi 35.046.783 keluarga, dan program magang gelombang 2 untuk 80.000 peserta. Namun, menurut Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, itu tak akan menyebabkan konsumsi rumah tangga tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi. Alasannya, dalam 5 tahun terakhir konsumsi rumah tangga bergerak moderat dengan tren melambat dari 5,05% pada 2018-2019, turun ke 4,82% di 2023, naik sedikit 4,94% pada 2024, dan 4,97% pada kuartal II-2025. Selain itu, bansos lebih berfungsi menjaga stabilitas sosial dan daya beli jangka pendek, bukan mendorong lonjakan konsumsi yang signifikan.

Kunci untuk mendorong konsumsi tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi, menurut dia, bukan sekadar guyuran uang, tetapi harus transformasi bansos menjadi stimulus produktif. Juga meningkatkan pendapatan riil, perluasan lapangan kerja formal, dan ekspektasi positif konsumen. Dengan kombinasi itu, Rizal memperkirakan konsumsi bisa tumbuh berkelanjutan di kisaran 5,6-5,8%, sementara ekonomi agregat stabil di 5,2-5,4% yang menandakan daya beli rakyat benar-benar menjadi motor utama pemulihan ekonomi domestik.

3. Pemerintah memberlakukan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk benang kapas. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah menilai lonjakan impor benang kapas telah menimbulkan kerugian serius bagi industri dalam negeri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 67/2025 yang ditandatangani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 Oktober, dan diundangkan 20 Oktober. BMTP mulai berlaku 10 hari sejak diundangkan. Tarif BMTP berlaku selama tiga tahun dengan nilai yang menurun secara bertahap, yakni tahun pertama Rp 7.500 per kg, tahun kedua Rp 7.388 per kg, dan tahun ketiga Rp 7.277 per kg.

HUKUM
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM (Pukat UGM) Zaenur Rohman, mendesak KPK proaktif menyelidiki dugaan mark up proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Meski dugaan itu masih informasi awal, menurut dia, KPK wajib menelaah setiap informasi sekecil apapun dari masyarakat. Desakan senada disampaikan anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. Menurut dia, aparat penegak hukum tidak boleh pasif, harus aktif mendalami setiap pekerjaan negara yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Dugaan isu mark up dalam proyek Whoosh semula disampaikan mantan Menko Polkam Mahfud MD dalam podcast-nya pada 14 Oktober 2025, yang menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan biaya proyek Whoosh, yakni USD 52 juta per kilometer dalam perhitungan Indonesia, padahal di perhitungan China hanya USD 17-18 juta. KPK merespons dengan meminta Mahfud membuat laporan dan data dugaan mark up untuk dipelajari KPK. Mahfud menyatakan bingung atas respons tersebut. Sebab menurut dia, dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.

TRENDING MEDSOS
Nama “Bahlil” trending di X, setelah warganet ramai menyoroti Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menghina Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ke polisi, termasuk akun yang ikut mengunggah ulang (repost) konten serupa. AMPG sebelumnya telah mengirim somasi kepada beberapa akun, dan sebagian sudah menurunkan unggahannya. Namun, sekitar lima hingga tujuh akun tetap akan dilaporkan. Menanggapi kabar tersebut, warganet di X justru semakin ramai memberi tanggapan jenaka yang kreatif melalui unggahan cuitan yang menampilkan wajah Bahlil dalam berbagai editan.

HIGHLIGHTS
1. Nama mantan Presiden Soeharto kembali masuk nominasi pahlawan nasional. Setiap kali nama ini dimunculkan sebagai calon penerima gelar pahlawan nasional, selalu saja merebak pro-kontra tentang kelayakannya. Kali ini pun pro-kontra sangat mungkin muncul kembali. Peluang nama Soeharto lolos sebagai pahlawan nasional nampaknya besar, mengingat tim dewan gelar dipimpin oleh Menbud Fadli Zon, yang diketahui sebagai loyalis Soeharto.
2. Sebagai penjaga moral demokrasi, DKPP sejauh ini tak pernah menjatuhkan sanksi berat terhadap pelanggaran etik penyelenggara Pemilu. Meskipun dalam persidangan ditemukan fakta bahwa komisioner terlapor terbukti melakukan pelanggaran, sanksi yang diberikan hanya berupa peringatan yang tidak ada dampak hukum apapun. Padahal dalam pernyataannya, Ketua DKPP Heddy Lugito pernah mengatakan “Etika dan integritas bagai dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Penyelenggara Pemilu tanpa etika dan integritas akan menyebabkan kegagalan Pemilu. Kegagalan Pemilu menjadi sebab utama rusaknya demokrasi. Demokrasi yang rusak akan menyebabkan matinya keadilan dan kesejahteraan sosial.”
Namun demikian ketika di lapangan menemukan pelanggaran etik komisioner KPU, Heddy juga tetap 'welas asih' dan 'lemah lembut.'
3. Kebijakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor benang kapas mencerminkan bagaimana ekonomi, politik, dan hukum “berpelukan” dalam ruang kebijakan proteksionis Indonesia. Secara ekonomi, langkah ini bisa menyehatkan industri dalam negeri yang tercekik impor murah. Tapi secara politik, kebijakan itu juga berpotensi jadi alat patronase: siapa yang mendapat lisensi, siapa yang diuntungkan, siapa yang ditekan, akan menentukan mekanisme pasar sekaligus kuasa. Dari sisi hukum, penerbitan PMK No. 67/2025 memerlukan kontrol yang ketat agar tidak jadi pintu masuk penyalahgunaan administratif, yakni tarif yang berubah setiap tahun mungkin membuka celah arbitrase dan sengketa. Proteksi itu baik jika dikelola transparan, tetapi berbahaya bila jadi pajak tersembunyi yang memperkuat oligarki. Namun tak kalah penting dari semua proteksi industri dalam negeri, adalah pengawasan ketat terhadap impor ilegal untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi industri nasional.