INFOSULAWESI.com, MINAHASA SELATAN -- Dalam rangka memperingati Hut Desa Kapoya Satu, Kecamatan Suluun Tareran yang ke-12 Tahun. Desa Kapoya Satu menggelar Paripurna yang bertempat di balai desa, dengan salah satu pokok pembahasan mengenai rancangan peraturan desa tentang keamanan dan ketertiban.,(Rabu, 20/7/2022).
Turut hadir Camat Suluun Tareran, Ketua T-PKK Kecamatan, BPD, LPM, BUMDES, Poldes, Prades, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga.
Perayaan Hari Ulang Tahun Desa Kapoya Satu yang ke-12 Tahun ini, di awali dengan ibadah syukur yang menjadi khadim Gembala Frans B Tiwow, S.Th., yang merupakan Gembala Sidang KGPM Filadelfia Kapoya. Dan dilanjutkan dengan pemasangan lilin angka 12 yang dilakukan bersama oleh Pjs. Hukumtua Lanno Rarung, ST., Camat Suluun Tareran Drs. Tonie Lantang, Ketua T-PPK Kecamatan Ny. Surly Rarung-Laoh, dan perangkat desa.
Moment yang berbahagia untuk Desa Kapoya Satu, di isi dengan Paripurna yang membahas mengenai rancangan peraturan desa (Ranperdes) tentang keamanan dan ketertiban yang terdiri dari 9 Bab 29 Pasal, sebagai berikut;
- Ketentuan umum 3 pasal
- Ketertiban umum 10 pasal
- Tertib Sosial 7 pasal
- Tertib Susila 3 pasal
- Kewajiban 2 Pasal
- Pelanggaran 1 pasal
- Sanksi-sanksi 1 pasal
- penutup 2 pasal.
Pembacaan Ranperdes dalam Paripurna ini dibawakan oleh BPD Desa Kapoya Satu, yang diwakili oleh Sekretaris BPD Adri D.R Imbar.
Dalam Sambutan, Camat Suluun Tareran Drs. Tonie Lantang atas nama Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar, SH., dan Wakil Bupati DR. Pdt. Petra Y Rembang M.Th., mengucapkan selamat hari ulang tahun yang ke-12 Tahun, untuk Pemerintah dan Masyarakat Desa Kapoya Satu. Dengan harapan Desa Kapoya Satu, terus berkembang dan maju seperti visi dan misi Pemkab Minsel, "Maju Berkepribadian dan Sejahtera"
Lanjut ia, di Bulan September Desa Kapoya Satu akan melaksanakan Pemilihan Hukumtua (Kepala Desa) yang juga merupakan program Pemerintah, "mari kita sukseskan Pemilihan Hukumtua ini agar sukses, serta Kamtibmas terjaga dan Pilhut berjalan lancar," harap Camat Sulta.
Pada kesempatan yang sama, Pjs. Hukumtua Lanno Rarung, ST., menuturkan; "Semoga dengan bertambah usia Desa Kapoya Satu, bisa memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Selama menjabat Hukumtua Desa Kapoya Satu, yang sudah dipercayakan Bupati dan Wakil Bupati untuk saya, ada beberapa hal yang sudah dicapai, diantaranya, dibuat akses jalan kebun sehingga kendaraan bisa melewati, pembuatan Talut, serta pembayaran pajak tercepat sehingga mendapatkan penghargaan dari Bupati dan Wakil Bupati, serta salah satu Desa dengan pelaporan penggunaan keuangan terbaik, semua ini dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Pjs. Hukumtua Lanno Rarung, ST.