Logo

Dirjen Otoda Kemendagri Apresiasi Kinerja DPRD Sulsel Terkait Pembahasan Ranperda Tahun 2022

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Pansus DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Jakarta. Adapun Pansus yang melakukan konsultasi adalah Pansus Pembahas Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, dan Pansus Pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketiga ranperda ini merupakan ranperda inisiatif DPRD yang masuk di dalam Propemperda Tahun 2022.

Ketiga Pansus ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus masing-masing, antara lain Fauzi A. Wawo Ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Risfayanti Muin selaku Ketua Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO, dan Dr. H. Usman Lonta selaku Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan.

Konsultasi ini diterima langsung oleh Bapak Drs. Makmur Marbun, M.Si selaku Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, didampingi oleh Bapak Ramandika Suryasmara selalu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda. 

Konsultasi Pansus ini diharapkan memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan ranperda. Konsultasi ini merupakan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD.

Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. 

Drs. Makmur Marbun mengapresiasi kinerja DPRD Sulsel terkait dengan pembahasan ranperda di Propemperda Tahun 2022. Seperti yang diketahui bahwa jumlah ranperda yang masuk di Propemperda Tahun 2022 sebanyak 16 ranperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD dan usul dari Gubernur.

Ranperda yang sudah dibahas sebanyak 12 ranperda dan selebihnya akan dibahas semua pada akhir tahun ini. Ini merupakan sebuah prestasi bagi DPRD Sulsel di dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membuat perda, tambah Marbun.

Pembahasan ranperda turut melibatkan peran serta masyarakat yang dimana masyarakat dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tersebut.

Ranperda yang dibahas pada konsultasi kali ini pun diharapkan menjadi sebuah perda yang nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat. 

Setelah tahapan konsultasi, ranperda yang dibahas akan dilakukan perbaikan kembali oleh Pansus sebelum masuk pada tahapan fasilitasi oleh Kemendagri. Tentunya masih dibutuhkan pengayaan-pengayaan yang lebih matang dan tetap membuka ruang terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak.

Usman Lonta selaku Ketua Pansus Pengelolan Hutan Mangrove Berkelanjutan berharap ketika menjadi Perda nanti dapat ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur, meskipun ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan sudah ada Pergubnya. Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekedar menggugurkan tugas kita di dalam pembahasan ranperda.

Tetapi kita mau ada semangat dari teman-teman di Pansus DPRD Sulsel untuk membentuk sebuah produk hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. 

Hal ini juga ditambahkan oleh Fauzi Wawo selaku Ketua Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, perda kita bahas untuk kepentingan masyarakat. Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi kita berharap sampai jangka waktu ke depan dapat dirasakan juga manfaatnya, tutup Fauzi.

Konsultasi ini pun ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Prov. Sulsel bersama Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI. (**/rls)