Logo

KPK Duga Uang Rp 8 M di Kas Daerah Terkait Korupsi Gedung DPRD Morowali Utara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto:Antara)

dwnoerinsul222_640_51

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang Rp 8 miliar dari kas daerah Kabupaten Morowali Utara. Uang tersebut disita karena diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung DPRD Morowali Utara.

“Itu diduga uang ada kaitannya dengan hasil dari tindak pidana korupsi, sehingga dilakukan sita sebagai barang bukti,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip Minggu (8/1/2023).

Ali belum dapat menerangkan lebih lanjut soal keterkaitan penyitaan uang Rp 8 miliar itu dengan kasus yang tengah ditangani KPK kali ini. Hal itu dia sebut sebagai bagian dari strategi KPK dalam mengusut kasus ini.

“Terkait materi penyidikan tentu tidak bisa kami sampaikan. Karena itu kan proses strategi yang terus kami konfirmasikan pada saksi,” tutur Ali.

KPK diketahui menyita Rp 8 miliar dalam kasus korupsi gedung DPRD Morowali Utara. Uang tersebut diduga punya kaitan dengan perkara korupsi yang tengah ditangani.

Ali menerangkan kalau duit Rp 8 miliar dimaksud mengalir ke kas daerah Pemkab Morowali Utara yang bersumber dari para pihak yang diduga punya kaitan dengan perkara. Pendalaman terkait duit tersebut telah dilakukan oleh KPK.

KPK telah memeriksa tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023). Ketiga saksi tersebut yakni Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi; Wakil Bupati Morowali Utara, Djira Kendjo; serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara, Masjudin Sudin.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp 8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali.

Diberitakan, KPK menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara. Dengan penyidikan baru ini, KPK sudah mengincar sejumlah pihak untuk ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memastikan bakal menyampaikan ke publik mengenai perkembangan penyidikan kasus tersebut. Hal itu sebagai bentuk keterbukaan pada kerja penindakan KPK. Hanya saja, KPK belum mengungkapkan soal pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka bakal diungkap ke publik ketika penyidikan sudah mencukupi. (B1)