Logo

Pj Bupati Boalemo: Gemapatas Solusi Menghindari Permasalahan Batas Tanah

Pj. Bupati Boalemo Hendriwan Saat Menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas)

INFOSULAWESI.com, BOALEMO -- Pejabat Bupati Boalemo, Hendriwan menyambut baik Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boalemo. Hal itu disampaikan Hendriwan saat menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan tanda batas (Gemapatas) yang dilaksanakan di Makodim Boalemo, Jumat (03/01/23).

Menurut Hendriwan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini sangat baik, terutama untuk memberikan solusi kepada masyarakat terkait  permasalahan batas tanah yang sering terjadi ditengah masyarakat. Program Gerakan Masyarakat Pemasangan tanda batas, memiliki tema pasang Patok, anti Cekcok dan Anti Caplo, yang diharapkan menjadi solusi permasalahan batas tanah yang ada di masyarakat. 

“Gerakan Masyarakat Pemasangan tanda batas (GEMABATAS) memiliki tema pasang Patok,anti Cekcok dan Anti Caplo,itulah  solusi  untuk menghindari permasalahan batas tanah yang di miliki masyarakat." kata Penjabat Bupati." Kata Hendriwan

“Kami Pemerintah Daerah sangat terbantu sekali dengan teman- teman Kantor Pertanahan Kab.Boalemo,Inilah sinergitas,,kolaborasi antara Pemerintah Dàerah dengan jajaran Kantor vertikal dalam rangka,,bagaimana membangun solidaritas masyarakat,khususnya di bidang Pertanahan." tambahnya

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boalemo Abdul Mannan mengutarakan, setiap lahan atau tanah masyarakat harus jelas batasnya, ukuran sehingga dapat dilindungi oleh negara.  Menurut Abdul Mannan, tanda batas menjadi salah satu instrumen untuk menjaga lahan atau tanah masyrakat dari permasalahan sengketa.

“setiap tanah yang dimiliki masyarakat sebenarnya harus jelas batasnya, ukurannya jelas subjek dan objek ini memberikan jaminan bahwa tanah itu betul-betul sudah dilindungi oleh negara. Jadi memasang patok batas itu merupakan salah satu instrumen di dalam menjaga tanah kita. Jadi dengan adanya batas tanah maka kita bisa tahu sejauh mana batas tanah kita jadi kalau tanpa ada batas ini yang akan memungkinkan timbunya adanya sengketa.” ucap Abdul Mannan.

Kepala BPN Abdul Mannan berharap dengan adanya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) ini dapat menjadi solusi persolan batas tanah yang sering terjadi di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, Para Camat serta Sekretaris Badan Wakaf Indonesia ( BWI ) Kabupetan Boalemo, Wani Tuki.