Logo

Didalam Rumahnya, Wartawan Kotamobagu Ini Mengalami Dugaan Penganiayaan

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Kasus penganiayaan terhadap wartawan JW alias John terus berproses hukum di Polres Kotamobagu. Bahkan dari ke-7 terduga pelaku pihak Reskrim telah menetapkan 1 tersangka yakni VT alias Vik (43) yang sudah ditahan dibalik jeruji besi.

Dari kronologis kejadian yang diceritakan istri korban NL alias Nol, saat penganiayaan terjadi di rumah kediaman korban, dirinya sementara berada di dapur sedang memasak air.

"Pada saat kejadian, saya dikejutkan dengan mendengar ada sebuah barang yang pecah dan suara-suara seperti kekacauan, sehingga saya langsung berlari ke arah itu.

Ternyata saya melihat Suami saya (Korban) di dalam kamar sedang dipegang tangannya oleh dua orang (terduga pelaku-red) dan VT (tersangka) sedang memukuli suami saya hingga saya melihat suami saya roboh," terang Nol.

WhatsApp_Image_2023-03-04_at_14.56.43

Didalam kamar ini korban berlari menghindar dari penganiayan dari ruang tamu hingga dikejar sampai ke dalam kamar.

Lanjut istri korban, dirinya juga melihat jika beberapa orang teman pelaku masuk bersama hingga kedalam kamar dan diduga juga melakukan penganiayaan.

"Saya juga melihat ada 3 orang yang saya kenal melakukan pemukulan ke arah wajah suami saya saat suami saya sudah terkapar.

Untuk pelaku lainnya yang masuk kedalam kamar saya tidak kenal. Semua keterangan saya sudah sampaikan ke penyidik Polres Kotamobagu. Saya berharap agar kasus penganiayaan suami saya diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku di negara kita," jelas Nol.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi S.I.K, saat dikonfirmasi menjelaskan jika saksi untuk korban telah diperiksa oleh penyidik.

"Pemeriksaan kita lakukan, kita tidak kejar pengakuan tapi pembuktian," tegas Kapolres.