INFOSULAWESI.com, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menjadikan pengarustamaan gender sebagai strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan yang terintegrasi, baik dalam perumusan kebijakan program dan kegiatan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
"Kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa juga spesifik menyasar tiga kelompok ini. Di antaranya dengan melibatkan kelompok perwakilan organisasi perempuan dan penyandang disabilitas pada musrenbang kabupaten, yang terlebih dahulu melaksanakan musrenbang tematik khusus anak dan pemuda," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melalui keterangan pers yang diterima di Makassar, Selasa
Sehari sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima Penghargaan Kategori Kabupaten dengan Komitmen Tinggi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender, Anak dan Disabilitas.
Penghargaan itu diterima di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Gowa dianggap memiliki komitmen yang tinggi dalam melibatkan gender, anak dan disabilitas dalam perencanaan pembangunan.
Hal ini terbukti melalui sejumlah perda yang diusung dan diimplementasikan dengan pelaksanaan Musrenbang khusus yakni anak, perempuan dan pemuda.
Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki produk hukum yang dikeluarkan dalam menjamin hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas seperti Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pencegahan KDRT, Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Strategi Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
"Melalui produk hukum ini, maka seluruh program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa harus mengintegrasikan kebijakan yang responsif terhadap pengarusutamaan gender, perlindungan anak, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga tercapai pelayanan publik inklusif yang non-diskriminatif terhadap seluruh kalangan masyarakat," ujar Adnan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa Sujjadan mengatakan salah satu cara yang dilakukan Pemkab Gowa terhadap komitmen tersebut yakni melibatkan perempuan, anak maupun kelompok penyandang disabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, dan dokumen perencanaan memenuhi parameter responsif gender.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga memperoleh Penghargaan APE dan KLA di tahun sebelumnya yang bahkan predikatnya telah meningkat.
"Kami salah satu kabupaten yang rutin melaksanakan Musrenbang anak, pemuda dan tematik, dimana ini dilaksanakan secara sendiri-sendiri agar mampu menghimpun, menjamin pemenuhan hak dan perlindungan mereka dengan mendengarkan suara dan aspirasi untuk dimasukkan ke dalam rencana pembangunan," kata Sujjadan.
Ia berharap melalui komitmen tersebut, Pemkab Gowa bisa terus melibatkan anak, perempuan dan penyandang disabilitas dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah yang berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News