Logo

10 Parpol di DPRD Kotamobagu Terima Dana Banpol

TERVERIFIKASI_DEWAN_PERS700

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Sebanyak 10 Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kotamobagu, mulai menikmati dana bantuan parpol untuk tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Dana Banpol tersebut diambil dari APBD sebesar  Rp 680.522.900 sesuai hitungan dari jumlah suara sah 10 parpol di DPRD Kotamobagu sebanyak  70.157 suara.

Demikian hal tersebut di sampaikan Nurwanti Umbola, SE  Kepala Bidang  Kelembagaan  Parpol  & Fasilitas  Pemilu badan kesatuan bangsa dan politik (kebangpol) Kota Kotamobagu.

"Semua sudah disalurkan  dengan jumlah dana yang di terimah setiap partai politik yang hitungannya bervariasi. Perhitunganya sama seperi tahun tahun kemarin," jelas Umbola, Rabu (06/09/2023).

Sementara, setiap parpol sesuai jumlah persatu suara dihitung sebesar 9.700.

”Hasil perhitungan itu nantinya akan di ketahui besaran Dana Banpol yang akan di terimah setiap partai politik” ujar Umbola

Ia pun mengingatkan bahwa untuk pengunaanya harus tepat sasaran disebabkan di awal tahun akan ada pemeriksaan dari BPK RI.

”Ini seperti dengan tahun tahun kemarin di awal tahun ada pemeriksaan BPK terkait pemanfaatan dana banpol," tutup Umbola.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News