INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Sebanyak 10 Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kotamobagu, mulai menikmati dana bantuan parpol untuk tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Dana Banpol tersebut diambil dari APBD sebesar Rp 680.522.900 sesuai hitungan dari jumlah suara sah 10 parpol di DPRD Kotamobagu sebanyak 70.157 suara.
Demikian hal tersebut di sampaikan Nurwanti Umbola, SE Kepala Bidang Kelembagaan Parpol & Fasilitas Pemilu badan kesatuan bangsa dan politik (kebangpol) Kota Kotamobagu.
"Semua sudah disalurkan dengan jumlah dana yang di terimah setiap partai politik yang hitungannya bervariasi. Perhitunganya sama seperi tahun tahun kemarin," jelas Umbola, Rabu (06/09/2023).
Sementara, setiap parpol sesuai jumlah persatu suara dihitung sebesar 9.700.
”Hasil perhitungan itu nantinya akan di ketahui besaran Dana Banpol yang akan di terimah setiap partai politik” ujar Umbola
Ia pun mengingatkan bahwa untuk pengunaanya harus tepat sasaran disebabkan di awal tahun akan ada pemeriksaan dari BPK RI.
”Ini seperti dengan tahun tahun kemarin di awal tahun ada pemeriksaan BPK terkait pemanfaatan dana banpol," tutup Umbola.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News