Logo

Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Mulai 1 Oktober 2023

PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai hari ini, 1 Oktober 2023. (Ist)

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai hari ini, 1 Oktober 2023. Kenaikan harga tersebut mencakup berbagai jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Penyesuaian harga BBM Umum ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengubah Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Menurut informasi yang diunggah oleh PT Pertamina melalui situs resmi mereka, berikut adalah daftar harga BBM yang mengalami peningkatan:

Pertamax: Naik Rp700 dari Rp13.300 menjadi Rp14.000 per liter.

Pertamax Green 95: Naik dari Rp15.000 menjadi Rp16.000 per liter.

Pertamax Turbo: Naik dari Rp15.900 per liter menjadi Rp16.600.

Dexlite: Naik menjadi Rp17.200 per liter dari Rp16.350.

Pertamina Dex: Naik dari Rp16.900 per liter menjadi Rp17.900 per liter.

Harga-harga di atas berlaku di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, beberapa daerah di Sulawesi juga mengalami penyesuaian harga BBM non subsidi sebagai berikut:

Di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat:

Pertalite: Rp 10.000 per liter.

Pertamax: Rp 14.300 per liter.

Pertamax Turbo: Rp 16.950 per liter.

Dexlite: Rp 17.550 per liter.

Pertamina Dex: Rp 18.250 per liter. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News