Logo

Ketua KPK, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri Hari Ini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10/2023). Firli yang sebelumnya tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023), kali ini akan diperiksa di Bareskrim Polri.

"Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK tertanggal 23 Okt 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

"Pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Bareskrim Polri," sambungnya.

"Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB, ketua KPK di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas). Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

Dalam gelar perkara, Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Hingga Senin (23/10/2023) Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 saksi dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News