JAKARTA -- Setiap tanggal 30 Oktober tiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (ORI). ORI sendiri mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka.
Dipilihnya tanggal 30 Oktober juga karena bertepatan dengan tanggal awal mula berlakunya uang. Yaitu, sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Tepatnya pada tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB. Tepatnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.
Melansir dari situs Kementerian Keuangan, lembaran ORI pertama tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945. Hal ini karena menunjukkan banyaknya kendala dalam dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.
Pada saat pertama kali diterbitkan, ORI tidak dapat langsung didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Akibat adanya ancaman dari pihak Belanda atas peredaran ORI.
Meski sudah merdeka namun pihak Belanda mencoba untuk kembali berkuasa. Ditandai dengan Netherlands Indies Civil Administration atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda (NICA).
Di mana NICA mengeluarkan mata uang NICA pada tanggal 6 Maret 1946 sebagai tandingan ORI. Tujuan ORI diterbitkan untuk menggantikan mata uang yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Belanda dan Jepang
Selain dicetak di Jakarta, ORI juga sempat dicetak di Yogyakarta ketika terjadi perpindahan sementara Ibukota Republik Indonesia. Yaitu, dari Jakarta ke Yogjakarta pada tahun 1946 -1948.
Oleh karena itu, pada ORI nominal Rp25,- tahun 1947 tertulis kota Djokjakarta. Yang mengacu pada kota tempat pencetakan uang dan tanggal penerbitan uang.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News