Logo

Korban Tenggelam di Tambang Pasir Sapanang, Ketua GMNI Jeneponto Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

DPC GMNI Jeneponto (Foto : Ist/Insul)

JENEPONTO - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jeneponto soroti beberapa titik wilayah penambang pasir di Kabupaten Jeneponto dengan meminta penegak hukum untuk bertindak secara tegas. 

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh ketua DPC GMNI Kabupaten Jeneponto yang angkat bicara, jika bekas Tambang Pasir itu sudah memakan korban jiwa akibat aktivitasnya di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

"Kami Dari GMNI Jeneponto mengetuk keras oleh pihak penegak hukum, untuk mengambil tindakan Khusus bagi penambang di Beberapa titik wilayah di Desa dan dua Kecamatan diantaranya, Kecamatan Turatea dan Binamu," tegas SR selaku Ketua DPC GMNI Jeneponto. Jum'at (3/11/2023). 

Dengan hasil yang ditemukan oleh Ketua GMNI tersebut, bahwa ada dua Kecamatan di Jeneponto yang marak terjadi Penambang Pasir termasuk di Desa Sapanang Kecamatan Binamu, Desa Jombe Kecamatan Turatea, Desa Bontomate'ne Kecamatan Turatea. 

"Ini tambang pasir sangat merugikan, apalagi kami sangat terpukul lantaran adanya korban tenggelam di Desa Sapanang pada Jumat malam 20 Oktober 2023,"imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa korban tersebut merupakan keluarganya sendiri yang tenggelam di Tambang Pasir di beberapa waktu lalu tepatnya di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. 

"Perlu kita tahu bahwa bekas Tambang Pasir ini tidak boleh di biarkan begitu sahat, jangan sampai Ada korban berikutnya" tuturnya.  

Bahkan Ketua GMNI Jeneponto juga berharap kepada aparat penegak hukum ini dapat menghentikan Tambang Pasir agar tidak terjadi lagi korban berikutnya.

"Jika tambang pasir ini masih saja beroperasi, maka kami dari GMNI sudah menduga bahwa ada kongkalikong pihak penegak hukum dan pihak Penambang." tutupnya. (Ikbal/Insul). 

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News