Jakarta -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan, logistik Pemilu harus dikirim sesuai jadwal. Belakangan ada kasus pengiriman surat suara metode pos oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan sebelum waktunya.
"KPU perlu diperingatkan betul, karena mengirimkan surat suara yang di luar negeri itu bisa dilakukan. Harusnya tidak boleh dilakukan di luar jadwal, tetapi dilakukan di luar jadwal," katanya, Rabu (3/1/2024).
Ninis, sapaan akrabnya, menyayangkan terjadi kesalahan proses pengiriman surat suara tersebut. Ia mengkhawatirkan persoalan serupa terjadi di negara lain.
"Yang jadi catatan, kalau satu negara Taipei (Taiwan) lebih tinggi jumlahnya ribuan saja, publik menilai itu ada kesalahan. Bagaimana dengan logistik yang didistribusikan dalam negeri yang lebih kompleks," ucapnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya menilai, PPLN Taiwan tidak cermat pada jadwal yang sudah ditetapkan PKPU. "Namun, PPLN Taiwan ada alasan, argumentasi konteks lokal yang kemudian berinisiatif mengirimkan surat suara pos lebih awal," katanya.
Hasyim melanjutkan, PPLN Taiwan sesungguhnya ingin melayani pemilih karena situasi Tahun Baru China 2024. Berdasarkan hal tersebut, KPU bergerak cepat melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan.
Bukan hanya itu, KPU lalu mengirimkan surat suara pengganti untuk PPLN Taiwan bertanda khusus. Tanda khusus pada surat suara baru itu agar tidak terjadi penyalahgunaan dari surat suara sebelumnya, yang dinyatakan rusak.
Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Infosulawesi.com di Saluran Whatsapp