Makassar -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Hernadi kembali mengajak seluruh pegawai untuk memegang teguh tata nilai PASTI (Profresional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). Hal ini disampaikannya dalam Apel Pagi Pegawai pada Senin (22/01).
“Saya mengapresiasi kepada seluruh pegawai yang terus semangat mengucapkan KAMI PASTI di dalam pelaksanaan Apel Pagi Pegawai. Namun, kembali saya ingatkan bahwa sesuai amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu, seluruh pegawai juga harus menerapkan tata nilai PASTI di dalam pekerjaannya,” kata Hernadi.
Untuk penerapannya, Hernadi meminta kepada masing-masing pegawai untuk menanamkan tata nilai PASTI di dalam diri masing-masing pegawai. Hal ini nantinya akan memacu pegawainya di dalam bekerja dan berkinerja terbaik di Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Terkait dengan penegakan kedisiplinan di jajaran kanwil, Hernadi meminta kepada jajaran Unit Eselon III dan jajaran Unit Eselon IV untuk memperhatikan kedisiplinan bagi para pegawainya, sekaligus memberikan contoh sikap kedisiplinan di hadapan para pegawainya. “Ini tentunya dengan harapan seluruh pegawai dapat menumbuhkan kesadaran akan kedisiplinan pada masing-masing,” harap Hernadi.
“Dengan kesadaran masing-masing terkait disiplin, ini secara tidak langsung akan tumbuh dalam diri. Dengan disiplin, kita dapat berkinerja dan menjadi yang terbaik,” sambung Hernadi.
Dalam kesempatan ini, Hernadi juga berpesan kepada pegawainya agar memperhatikan dan melaksanakan kegiatan yang sejalan dengan realisasi penyerapan anggaran. “Perhatikan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun. Alangkah baiknya juga bapak/ibu untuk membuat kalender kerja guna memantau pelaksanaan kegiatan di dalam rangka kelancaran penyerapan anggaran,” pesan Hernadi.
Apel Pagi Pegawai turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan seluruh pegawai kanwil.