Logo

Pemprov Sulbar Ingatkan Pengusaha Perumahan Untuk Memperhatikan Lingkungan

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar memantau aktivitas pengusaha pengembangan perumahan yang dikeluhkan masyarakat karena mengakibatkan dampak lingkungan di Mamuju, Sabtu (27/1/2024). Humas Pemprov Sulbar

MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengingatkan kepada para pelaku usaha yang melakukan pengembangan perumahan untuk memperhatikan dampak lingkungan.

"Pengusaha pengembang perumahan diminta untuk memperhatikan dampak lingkungan dalam melakukan aktivitasnya, agar tidak lagi menjadi keluhan masyarakat," kata Kepala Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar, Ilham, di Mamuju, Sabtu (17/1).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi, untuk melihat langsung pembangunan perumahan di Kota Mamuju yang aktivitasnya telah banyak dikeluhkan masyarakat.

Menurut dia, aktivitas pengusaha pengembang perumahan yang mengeruk gunung untuk melakukan pematangan lahan, dalam rangka membangun perumahan, dikeluhkan masyarakat.

Karena kata dia, selain dapat dapat menimbulkan dampak  alam seperti bencana, kendaraan pengangkut timbunan dari hasil pengerukan gunung tersebut, menimbulkan pencemaran udara, karena truk timbunan yang digunakan, tidak menggunakan penutup.

"Debu bertebaran dimana mana, akibat aktivitas truk perusahaan pengembang yang tidak menggunakan penutup mengangkut timbunan, disamping itu, jalan dibuat licin dan berlumpur di musim hujan karena timbunan dari kendaraan truk tersebut, jatuh ke jalan raya," katanya.

Sehingga ia meminta, agar dalam melakukan aktivitasnya pengusaha pengembang perumahan di Mamuju, agar memperhatikan dampak lingkungan dengan menggunakan penutup pada truk timbunan.

Selain itu, diminta agar setiap perumahan yang dibangun dilengkapi sarana drainase pembuangan air, agar tidak mengakibatkan bencana genangan banjir dan longsor yang dapat merugikan masyarakat.

"Dalam mengangkut material timbunan, tetap perhatikan jalan agar bebas dari debu, lumpur, dan batu yang dapat membahayakan masyarakat, utamakan keselamatan masyarakat pengguna jalan dan lingkungan," katanya.

Ia berharap, tidak ada lagi keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pengusaha perumahan dan masyarakat pengguna jalan tetap merasa nyaman

"Semoga para pengembang di Kota Mamuju mendengarkan peringatan pemerintah ini, dan lebih mementingkan kepentingan umum masyarakat dan lingkungan, karena jika tetap menimbulkan dampak lingkungan aktivitasnya dapat dihentikan," katanya.