Logo

PJ Walikota Kotamobagu Asripan Nani Kukuhkan Ratusan Personil Linmas

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menetapkan langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sebanyak ratusan personil Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) siap diterjunkan untuk turut serta dalam operasi pengamanan.

Pada Jumat (2/2/2024), Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, secara resmi mengukuhkan 725 anggota Linmas yang berasal dari 33 desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.

Acara pengukuhan ini juga diikuti dengan apel gelar pasukan yang digelar di halaman Kampus UDK Kotamobagu, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Asripan Nani menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Linmas yang telah dikukuhkan, menjelaskan bahwa Linmas memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menjaga kondusifitas dan keamanan Pemilu di tingkat desa dan kelurahan.

“Pemkot Kotamobagu telah melakukan penguatan peran dan fungsi anggota Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ini tercermin dalam keputusan Walikota Kotamobagu nomor 23 tahun 2024 dan pengangkatan anggota Linmas pengamanan Pemilu nomor 24 tahun 2024,” ungkap Asripan.

Lebih lanjut, Asripan menjelaskan bahwa Linmas, atau yang disebut juga sebagai petugas pengaman Tempat Pemungutan Suara (TPS), memiliki peran kunci dalam kelancaran Pemilu.

Tugas mereka meliputi pengawasan dan pengamanan proses pemungutan suara di setiap TPS.

“Tugas Linmas adalah membantu penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu, menegakkan peraturan desa, peraturan kepala desa, serta membina ketertiban masyarakat. Mari kita bersama-sama sukseskan Pemilu tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin, profesionalisme, fokus, dan menjaga netralitas,” tambahnya.

Acara pengukuhan dan apel gelar pasukan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, Komisioner KPU Hairun Laode, Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, perwakilan Dandim 1303/Bolmong, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.