Logo

Laporan Dicabut, Butet Ucapkan Terima Kasih kepada Ketum Projo

Seniman Butet Kertaredjasa. Ia berterimakasih kepada Ketum Projo Budi Arie Setiadi karena laporan ke polisi atas kasus penghinaan Presiden dicabut.

JAKARTA -- Seniman Butet Kertaredjasa mengucap terima kasih, kepada Ketum Projo Budi Arie Setiadi karena memerintahkan relawannya mencabut laporannya. Diketahui, sebelumnya Butet dilaporkan Relawan Projo di Polda Yogyakarta, karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terima kasih Mas Budi Arie, telah memerintahkan Relawan Projo di Yogyakarta mencabut laporan polisi atas pantun saya. Menurut berita, Mas Budi itu memenuhi perintah Presiden Jokowi karena memang itu tidak penting untuk dilaporkan," kata Butet dalam video pernyataannya diterima RRI.co.id, Senin (5/2/2024).

Di satu sisi, Butet mengharapkan, laporan terhadap rekan-rekan lainnya seperti politikus PDIP Aiman Witjaksono juga dicabut. Perintah Presiden Jokowi itu, dinilai Butet, bermakna juga kepada seluruh relawan lainnya.

"Pencabutan itu, tidak hanya untuk kasus saya saja. Kawan-kawan yang bergerak ingin menegakan keadilan demokrasi dan konstitusi," ucap Butet.

Kritikan terhadap Presiden Jokowi itu, Butet mengaku, menandakan dirinya sangat saya terhadap orang nomor satu di Indonesia tersebut. Dirinya menginginkan, Presiden Jokowi berada di jalan yang benar dalam menjalankan demokrasi dan konstitusi.

"Semua orang termasuk saya, adalah orang-orang yang mengapresiasi pencapaian Pak Jokowi, orang-orang yang mencintai Pak Jokowi. Karena kami mencintai, kami mengingatkan, mengkritik, supaya Pak Jokowi dalam track demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi," ujar Butet.

Terpisah, Ketum Projo Budi Arie meminta, pengaduan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke Kepolisian dicabut. Instruksi Budi tersebut ditujukan kepada para relawan sesama pendukung Presiden Jokowi.

Budi mengatakan, Presiden Jokowi secara khusus meminta Projo mencabut pelaporan Butet. Tepatnya di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan, Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi mengulangi penjelasan Presiden Jokowi, disampaikan dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).

Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Perihal ini, sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditanda tangani Kepala Siaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Pelaporan terhadap Butet dilakukan sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi, seperti Projo DIY, Sedulur Jokowi, serta Relawan Arus Bawah Jokowi. Mereka didampingi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran.