Logo

Optimalkan Layanan Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi Dinas Koperasi Pinrang

insulcoblos24_700_2

MAKASSAR -- Optimalkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) khususnya terkait Perseroan Perorangan di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melaksanakan kordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Pinrang.

Hal ini disampaikan Kepala Subbidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jean Henry Patu dalam keterangannya, Kamis (8/2) di Kanwil Sulsel.

"Kordinasi ini dalam rangka memperoleh informasi sejauh mana badan hukum Perseroan Perorangan atau yang lebih familiar dengan sebutan “PT Perorangan” terlaksana optimal di daerah," Ungkap Jean.

Menurutnya, hal ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat akan badan hukum yang berbiaya murah, serta informasi terkait upaya-upaya yang dapat dilakukan kantor wilayah dalam optimalisasi layanan Perseroan Perorangan di Wilayah.

Jean bersama tim melakukan koordinasi pada Dinas Koperasi dan UMK kabupaten Pinrang diterima langsung oleh Idul Adha Pawe selaku Kasubag Umum Kepegawaian dan Hukum Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Pinrang.

Tim disambut baik dan dinas terkait memberikan atensi yg sebesar besarnya atas kedatangan tim dari Kanwil Sulsel atas kunjungannya di Kabupaten Pinrang.

"Pelaku UKM di kabupaten Pinrang banyak bergerak di bidang jasa dan industri Rumah tangga dan saat ini di dominasi oleh pelaku milenial sehingga diperlukan konsep-konsep layanan yang lebih kekinian yang mudah dan efisien," Ucap Idul Adha.

Ia berharap kedepannya akan ada Sosialisasi lebih lanjut dan Pendampingan oleh tim Kementerian Hukum dan HAM Sulsel dalam Pendaftaran Perseroan Perorangan.

Dalam kordinasi ini tim menyimpulkan bahwa kedepan Layanan Perseroan Perorangan di kabupaten Pinrang masih perlu dioptimalkan dalam berbagai bentuk penyebarluasan informasi maupun konsep-konsep layanan yang lebih kekinian.

Hal ini demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa perlu dilakukan sosialisasi terkait perseroan perorangan yang lebih masif kepada masyarakat untuk meningkatkan pendaftaran Perseroan Perorangan di Sulsel.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU diantaranya Kiki Reski Amalia, A. Fachruddin, dan Nuragustini.