Logo

Masa Tenang Pemilu, Momen Pastikan Pilihan

Hari pencoblosan Pemilu 2024 segera berlangsung. Pada masa tenang sekarang ini diharapkan masyarakat jeli menentukan pilihan (Foto: ANTARA)

RIUH umbar program dan janji dari para peserta pemilu, baik paslon capres-cawaspres maupun caleg selama masa kampanye, telah berakhir pada 10 Februari 2024. Hari ini, 13 Februari 2024, sehari jelang hari pemungutan suara, para calon pemilih seharusnya sudah mengetahui calon yang akan dicoblos di bilik suara nanti.

Jelang hari pemungutan suara, sesuai peraturan perundang-undangan, ditetapkan masa tenang pemilu. Masa tenang yang berlangsung 11-13 Februari 2024 hendaknya dijadikan kontemplasi. 

Para calon pemilih dapat merenungkan kembali calon pemimpin pilihannya. Mereka dapat menelaah aktivitas kampanye para paslon maupun caleg melalui pemasangan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK), hingga debat capres cawapres yang digelar sebelum ini.

Sesuai tujuannya, pemilihan umum merupakan momen untuk menentukan masa depan Indonesia lima tahun mendatang. Momen saat rakyat dapat memilih langsung calon pemimpin dan wakil-wakilnya yang akan duduk di kursi parlemen. 

Menyukseskan pemilu tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab segelintir orang, tetapi sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam dinamika demokrasi. 

Oleh sebab itu, kita harus dahulukan sikap saling menghormati pilihan politik masing-masing. Hal ini agar pelaksanaan pemilu dapat berlangsung secara aman, damai dan lancar.