Logo

Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Kegiatan Peningkatan Pemahaman Jaminan Sosial Bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham RI Secara Daring

MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti kegiatan “Peningkatan Pemahaman terkait Jaminan Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham RI” yang diadakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI secara daring, bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Selasa (13/02).

Kepala Biro SDM Setjen Kemenkumham RI Supartono dalam pembukaannya mengatakan Jaminan Sosial merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Negara berdasarkan Konstitusi. “Sistem Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” kata Supartono.

Lebih lanjut Supartono sampaikan bahwa jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan dari negara yang berupa materil atau non materil. Hal ini merupakan bukti bahwa Kemenkumham RI terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan Jaminan Sosial bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham RI, dengan tujuan untuk mendukung kinerja para ASN.

Supartono kemudian menjelaskan bahwa saat ini, Kemenkumham telah menjalin kerjasama dengan Taspen Grup, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Jaminan Sosial bagi ASN di Kemenkumham.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai tentang Jaminan Sosial di bidang Tabungan Pensiun serta Asuransi Kesehatan dan Tabungan Perumahan Bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham RI.” pungkas Supartono.

Menutup sambutannya, Supartono berharap peran aktif dari seluruh pegawai dalam mengikuti kegiatan ini serta mencari informasi terkait Jaminan Sosial dapat menjadi modal terbaik pelaksanaan Jaminan Sosial di Lingkungan Kemenkumham RI.

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh para narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, perwakilan dari PT Taspen, BPJS Kesehatan, serta BP TAPERA. Para narasumber menjelaskan secara lengkap tentang berbagai aspek jaminan sosial, termasuk manfaat dan perlindungan yang diberikan oleh program-program tersebut.

Adapun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Liberti berharap peningkatan pemahaman terkait jaminan sosial ini dapat memberikan dampak positif terhadap jaminan sosial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta memperkuat perlindungan sosial bagi para pegawai terutama yang akan memasuki masa purna tugas. “Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) No 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Prorgam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Liberti.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Basir dan jajaran pada Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil.