Logo

Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana Melalui E-Katalog

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog sektoral yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual, Selasa (19/2/2024).

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemasaran Produk pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Lebih lanjut Erwedi Supriyatno berharap dapat mengoptimalkan kemandirian lapas rutan dan Hasil kerja karya wbp melalui kemandirian E-Katalog dari program pemerintah dan menghimbau agar Kadiv Pemasyarakatan, melakukan pemetaan UPT pemasyarakatan produktif, dan mendukung Produk tersebut dengan melakukan pembelian melalui EKatalog sektoral kemenkum HAM serta melakukan pengawasan terkait Jumlah Produk yg telah terjual dan Jumlah UPT yang melakukan pembelian produk.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Teknologi dan Informasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rahnianto menanggapi bahwa pihaknya siap mendukung apa yang menjadi program Dirjen Pemasyarakatan karena kegiatan tersebut bermanfaat bagi WBP saat bebas nanti dan program kemandirian akan dapat diimplemnetasikan didalam kehidupan masyarakat.

Dan Hal ini sejalan juga Dengan instruksi Kakanwil Liberti Sitinjak untuk lebih meningkatkan skill dan produk - produk WBP di dalam Lapas agar dapat bermanfaat dan berdayaguna bagi Lapas dan WBP itu sendiri.

Pada Kanwil Sulsel Kegiatan diikuti oleh Kepala Sub Bidang Pembinaan Teknologi Informasi, dan Kerjasama, Rusdi beserta Jajaran Divisi Pemasyaraakatan Teknologi Informasi dan Kerjasama di ruang Divisi Pemasyarakatan.