Logo

Kemenkumham Sulsel Dorong Kabupaten Bone Pertahankan Predikat Peduli HAM 2024

Makassar -- Mendorong capaian Optimal dalam Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024, Kemenkumham Sulsel kunjungi Bagian Hukum Kabupaten Bone dalam rangka memberikan pendampingan, Selasa (27/02).

Tim koordinasi dipimpin oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan didampingi Pelaksana pada Bidang HAM, Indah Tri Saputri dan Raniansyah diterima oleh Andi Gunawan di Bagian Hukum Kabupaten Bone.

Dedy Ardianto dalam kunjungannya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Daerah diminta melengkapi data dukung terkait indikator dalam Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. "Kabupaten Bone ini mendapat capaian Peduli HAM dalam beberapa tahun terakhir, olehnya itu kita berharap capaian itu dapat dipertahankan tahun ini, apalagi melihat kemajuan Kabupaten Bone saat ini," kata Dedy dalam kunjungannya. Ia turut menjelaskan program baru diantaranya terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM di tingkat Pemerintah Daerah serta Stranas Bisnis dan HAM.

Sementara Andi Gunawan dari Bagian Hukum Kabupaten Bone menyampaikan bahwa komitmen Kabupaten Bone membangun hak asasi manusia sangat besar dibuktikan dengan berbagai MoU dan program Pemerintah Daerah. "Di sini kita sangat peduli pada kelompok rentan, berbagai fasilitas disiapkan pemerintah daerah untuk menunjang akses yang setara bagi setiap masyarakat, baik itu untuk penyandang disabilitas maupun untuk kelompok perempuan dan anak," terangnya.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi menyampaikan dukungan kepada jajarannya dan Pemerintah Daerah, "Capaian kita di Sulsel sangat baik, 18 dari 24 Kabupaten/Kota tahun lalu dapat Predikat Peduli HAM, bagi yang sudah dapat tentu tantangannya mempertahankan, nah! yang belum semoga tahun ini juga dapat meraih predikat itu," Ungkap Hernadi.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa di bawah komando Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, Kemenkumham Sulsel diinstruksikan aktif membangun komunikasi dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah, menurutnya mustahil jika hanya Kemenkumham yang bergerak membangun hak asasi manusia, peran Pemerintah Daerahlah yang paling signifikan dan berdampak untuk masyarakat. (*)