Logo

Ini Wajib Dilakukan Para Perempuan Saat Menstruasi di Bulan Puasa

Ilustrasi perempuan saat sakit perut akibat haid atau menstruasi (Foto: Freepik)

MAKASSAR -- Selama bulan Ramadan, ada masanya para perempuan mengalami haid atau menstruasi. Sehingga, mereka harus mengganti puasanya yang tertinggal. 

Karena haid adalah siklus bulanan, maka perempuan ada kalanya mengalami haid saat menjalankan ibadah puasa Ramadan. Dalam kondisi ini, mayoritas ulama menyetujui bahwa perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa.

Hal itu karena salah satu syarat sah nya puasa adalah bersih/suci dari haid dan nifas. Meski demikian, perempuan tetap tidak mendapat dosa karena meninggalkan Ramadan, justru ini merupakan bentuk ketaatan pada syariat Islam. 

Lalu bagaimana dengan puasa yang dia tinggalkan? Mengutip dari berbagai sumber, perempuan yang meninggalkan puasa karena haid, wajib hukumnya mengqadha puasa sebanyak jumlah puasa yang dia tinggalkan.

Namun, tidak ada kewajiban fidyah bagi perempuan haid sebagai pengganti puasa. Mereka yang diwajibkan qadha adalah para wanita yang sedang mengalami haid dan nifas, orang yang sakit, musafir, perempuan yang hamil atau menyusui.

Kemudian orang yang mengalami batal puasa karena suatu kondisi tertentu. Ini berdasarkan pada QS Al Baqarah ayat 185.

Masih berkaitan dengan qadha puasa, masih kerap terjadi bahwa perempuan lupa tidak menghitung berapa banyak hari puasa yang diinggalkan. Dalam keadaan seperti ini, alangkah bijak jika menentukan jumlah hari yang paling maksimum, karena kelebihan hari qadha puasa lebih baik ketimbang kurang.