Logo

Soal Hak Angket hingga Pansus Pemilu, Ini Kata Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Humas Bawaslu RI).

JAKARTA -- Bawaslu RI merespon, sikap DPD RI membentuk pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga hak angket di DPR RI. Bawaslu mengaku, tidak bisa berkomentar panjang terkait hal tersebut.

"Kami nggak bisa komen mengenai angket, pansus dan lain-lain. Dalam beberapa case itu, kami hanya bisa menjelaskan, tidak pada titik mencampuri urusan, hak, dan kewenangan lembaga lain," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangan persnya, Kamis (7/3/2024).

Di satu sisi, Bagja buka suara, terkait peluang diskusi antara Bawaslu dengan DPD. Bagja mengatakan, Bawaslu siap jika DPD meminta penjelasan terkait kepemiluan.

"Tentu siap lah, tergantung juga, kalau ada rekap gimana? Nanti ditanya DPD. Kita ngawasi rekap yang sedang berjenjang ini atau menghadiri DPD?," ucap Bagja.

Sampai saat ini, Bagja mengaku, Bawaslu sedang fokus mengawasi rekapitulasi penghitungan suara yang sedang berlangsung. Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 secara berjenjang itu, harus dikawal ketat sampai titik akhir.

"Kita memantau teman-teman yang sekarang lagi merekap di tingkat provinsi, masih ada yang di tingkat kabupaten/kota. Ada juga yang masih di tingkat kecamatan, ada satu dua yang bermasalah, padahal seharusnya udah selesai," ujar Bagja.