Logo

Seorang Warga Ngamuk Di Kantor BPJS Kota Kotamobagu, Lantaran Ini

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Salah satu warga mengamuk di kantor BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu, lantaran mempertanyakan sistem yang diterapkan yang dianggapnya tidak pro rakyat dan terkesan mempersulit pengurusannya.

Dari kronologi yang di sampaikan salah satu pengguna BPJS, Theodorus Okay saat melampiaskan kemarahannya, bermula saat istrinya mengalami sakit pendarahan hebat.

Oleh Theodorus, istrinya sempat dilarikan di klinik Medika Jaya di Desa Mopuya yang akhirnya harus dirujuk ke Rumah Sakit Monompia dengan menggunakan fasilitas sebagai pasien umum.

Namun, Taqdir berkata lain, kerena baru saja pasien keluar rumah sakit, tiba-tiba penyakitnya kambuh lagi, sehingga pasien harus kembali lagi diperiksa oleh Dokter Spesialis.

"Oleh dokter spesialis, Istri saya disarankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Manado, namun harus meminta Faskes dari Puskesmas Desa Mopuya. Setelahnya oleh Puskesmas Mopuya menjelaskan pasien harus masuk ke RS Monompia karena dijelaskan itu alurnya untuk mendapatkan rujukan ke Manado. Karena sakitnya tambah parah dan kondisi pasien sudah lemah, kami akhirnya langsung membawanya ke Rumah Sakit Siloam," ujar Theodorus Okay, warga desa di Kabupaten Bolmong.

Dirinya juga mengatakan, di Rumah Sakit Siloam Pasien menggunakan jaminan BPJS. Namun harus meminta adanya rujukan dari RS Monompia.

"Nah ketika saya meminta rujukan ke RS Monompia oleh RS Monompia saya disuruh berkordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan, akan tetapi pihak BPJS Kesehatan tidak membuka aksesnya ke RS Monompia dan meminta harus hadirkan dulu pasiennya di RS Monompia. Bagaimana kami mau menghadirkan pasiennya sementara sekarang dia sedang sakit parah di Rumah Sakit Siloam dan butuh penanganan serius. Apakah harus dibawa kembali ke Rumah Sakit di Kotamobagu. Kasihan pasiennya sekarang sedang sakit parah dan butuh pertolongan," terang Theodorus Okay, Kamis 6 Juni 2024.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kotamobagu, Raegen Richard Polii, mengatakan bahwa Institusi BPJS menjamin segala kebutuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Tetapi kalau melihat situasi ini, peserta bukan berasal dari Kotamobagu, akan tetapi dari luar wilayah. Sebenarnya kami juga ingin membantu peserta yang dirawat di luar daerah. Ada beberapa kebijakan dia bisa gunakan fasilitas kesehatan, yang ada diluar fasilitas terdaftar di dalam kartunya maksimal 3 hari, tetapi dalam kegawatdaruratan sistim rujukan itu tidak di perlukan, dia langsung bisa mengakses IGD fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, tanpa melalui proses rujukan dari fasilitas pertama Puskesmas atau dokter keluarga," ungkap Reagen Richard Polii.

"Kemarin kami sudah Koordinasikan dengan pihak VIC dari Rumah Sakit Siloam Manado, Mudah-mudahan hari ini kami dapat memperoleh kejelasan supaya pasien atau keluarga pasien dapat tertolong dengan cepat, dan secepatnya kami akan menginformasikan kepada keluarga pasien hari ini agar bisa terlayani secepatnya di Manado," tambah Reagen Richard Polii.