INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU– Untuk mencegah tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kotamobagu, terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor DP3A Kotamobagu ini, membahas soal pencegahan kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini, Rabu 20 November 2024.
Demikian disampaikan Kepala DP3A Sarida Mokoginta, bahkan dirinya menjelaskan, masyarakat harus benar-benar proaktif dalam mencegah terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta dampak dari Pernikahan Dini.
“Anak adalah masa depan bangsa, mereka berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung, sehingga anak wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang berakibat pada terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Kekerasan anak dan pernikahan usia dini adalah masalah serius yang tidak bisa kita abaikan,” ujarnya.
Menurut Sarida, dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan para pemangku kepentingan di empat kecamatan se Kota Kotamobagu.
“Pentingnya kami mengundang para camat, lurah dan kades se Kota Kotamobagu, karena saat ini kekerasan terhadap anak, pernikahan usia dini semakin meningkat. Kami berharap program Pemerintah khususnya DP3A ini, juga didukung oleh mereka yang terundang, karena merekalah yang paling dekat dan mengetahui keberadaan masyarakat,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, unsur Pengadilan Agama Kotamobagu, Kepala UPT PPA Polres Kotamobagu, camat, lurah, kades, guru, Forum Anak Daerah serta perwakilan siswa dari SMP dan SMA yang ada di Kotamobagu.