INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Penjabat (PJ) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si Bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H Pantau Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu Jelang Pemilukada Tahun 2024. Selasa 26 November 2024, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.
“Malam ini saya bersama Forkopimda, Bapak Kapolres , Kaban Kesbangpol bersama beberapa pejabat terkait melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu. kami memastikan bahwa masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan bisa terlayani dengan baik, karna dalam rangka menggunakan hak pilih, salah satu persyaratan adalah Dokumen Kependudukan yaitu KTP,” terang PJ Walikota Abdullah Mokoginta.
Hal ini menurut PJ Walikota Abdullah Mokoginta, untuk memastikan bahwa kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat Kota Kotamobagu dapat terlayani dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu siap melayani masyarakat.
"Ini dimasudkan agar semua masyarakat wajib pilih sudah bisa memperoleh Dokumen Kependudukan sebagai syarat dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada Tanggal 27 November,” ungkap Abdullah Mokoginta.
Dalam kesempatan ini turut hadir Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora., S.E., dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E.