Logo

Kakanwil Taufiqurrakhman Apresiasi Panen Sawi, Kangkung Hingga Terong di Rutan Sengkang

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman mengapresiasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang panen sayur-sayuran, mulai Sawi, Kangkung hingga Terong. Hal ini disampaikan Taufiqurrakhman dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Jumat (20/12).

"Panen ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah," Ungkap Taufiqurrakhman.

Menurut Kakanwil, panen yang dilakukan di Rutan Sengkang dapat dipergunakan untuk memenuhi salah satu kebutuhan pokok warga binaan.

Kepala Rutan Sengkang, Amir mengungkapkan bahwa panen ini melibatkan narapidana. "Kali ini, hasilnya sangat menggembirakan, dengan berbagai jenis sayuran yang tumbuh subur, mulai dari sawi, kangkung, hingga terong," Ujar Amir.

Panen yang dilakukan di Lingkungan Rutan Sengkang ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keterampilan dan memberikan kegiatan positif bagi warga binaan.

56T

Dengan bantuan para petugas dan warga binaan yang terlibat langsung dalam perawatan tanaman, kebun tersebut tidak hanya memberikan hasil yang melimpah, tetapi juga menjadi sarana edukasi dalam bidang pembinaan kemandirian.

"Kegia budidaya sayuran ini dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan pangan di Rutan Sengkang, serta mendukung program ketahanan pangan," Kata Amir.

“Selain memberikan keterampilan bertani, hasil panen ini juga kami manfaatkan untuk konsumsi warga binaan dan bisa dijual untuk membantu program-program pembinaan lainnya,” Lanjutnya.

Program ini telah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu, dengan berbagai jenis sayuran yang ditanam. Sawi, kangkung, terong, dan berbagai tanaman lainnya dipilih karena memiliki siklus pertumbuhan yang cepat dan mudah ditanam.

"Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan warga binaan di Rutan Sengkang dapat lebih produktif, mengembangkan keterampilan baru, serta memperbaiki sikap mereka agar lebih siap menghadapi kehidupan setelah menjalani masa hukuman,” Tutup Amir.