INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Salah satu warga Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat berinisial REC alias Eduard diamankan Tim Intel Kodim 1303 lantaran viral saat dirinya meletuskan senjata api jenis Pistol yang diduga merek Glock pada saat Malam Perpisahan Tahun tanggal 1 Januari 2025 sekitar pukul 1.00 WITA.
Sementara, Eduard sendiri diketahui seorang warga sipil. Hal ini pun langsung ditelusuri oleh Intel Kodim dengan membawanya ke Unit Intel Makodim untuk dimintai keterangan siapa empunya Senjata Api yang ia letuskan sebanyak 5 kali secara berentetan.
Dari keterangan inilah diketahui Eduard bukan anggota Aparat Penegak Hukum namun beraninya dirinya menyalahgunakan senjata api milik dari salah satu Oknum Anggota Polri Aipda Ade Tambajong yang diketahui bertugas di Polres Tomohon.
Selanjutnya, setelah mendapat keterangan bahwa pemilik Senpi adalah oknum anggota Polri, personel unit intel Kodim menghubungi Anggota Intelkam Polsek Urban Kotamobagu untuk koordinasi dan berkenan datang di Makodim, selanjutnya 3 orang personel intelkam Polsek dipimpin oleh Aiptu Weda menuju Makodim kemudian bersama personel unit intel melakukan pemeriksaan awal di Ruang Unit Intel.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK.SH.MH., melalui Kepala Seksi Humas, AKP. I Dewa Gede Dwiadyana, membenarkan adanya peristiwa itu.
"Untuk oknum anggota Polri pemilik Senpi sudah ditangani oleh Propam Polda. Sementara untuk warga sipil nanti saya tanyakan ke Kasatreskrim," ungkap Kasi Humas Polres Kotamobagu.
INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Salah satu warga Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat berinisial REC alias Eduard diamankan Tim Intel Kodim 1303 lantaran viral saat dirinya meletuskan senjata api jenis Pistol yang diduga merek Glock pada saat Malam Perpisahan Tahun tanggal 1 Januari 2025 sekitar pukul 1.00 WITA.
Sementara, Eduard sendiri diketahui seorang warga sipil. Hal ini pun langsung ditelusuri oleh Intel Kodim dengan membawanya ke Unit Intel Makodim untuk dimintai keterangan siapa empunya Senjata Api yang ia letuskan sebanyak 5 kali secara berentetan.
Dari keterangan inilah diketahui Eduard bukan anggota Aparat Penegak Hukum namun beraninya dirinya menyalahgunakan senjata api milik dari salah satu Oknum Anggota Polri Aipda Ade Tambajong yang diketahui bertugas di Polres Tomohon.
Selanjutnya, setelah mendapat keterangan bahwa pemilik Senpi adalah oknum anggota Polri, personel unit intel Kodim menghubungi Anggota Intelkam Polsek Urban Kotamobagu untuk koordinasi dan berkenan datang di Makodim, selanjutnya 3 orang personel intelkam Polsek dipimpin oleh Aiptu Weda menuju Makodim kemudian bersama personel unit intel melakukan pemeriksaan awal di Ruang Unit Intel.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK.SH.MH., melalui Kepala Seksi Humas, AKP. I Dewa Gede Dwiadyana, membenarkan adanya peristiwa itu.
"Untuk oknum anggota Polri pemilik Senpi sudah ditangani oleh Propam Polda. Sementara untuk warga sipil nanti saya tanyakan ke Kasatreskrim," ungkap Kasi Humas Polres Kotamobagu.