Logo

Pekerjaan Proyek Draenase Pande Bulan Mongkonai Gogagoman Diminta Harus Berkualitas

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Pekerjaan proyek Draenase Jalan Pandebulan Kelurahan Mongkonai - Gogagoman mulai mengalami kerusakan dibeberapa bagian. Padahal, proyek yang dianggarkan melalui sumber Dana Alokasi Umum (DAU) baru dikerjakan pada Bulan September Tahun 2024.

Diketahui pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. Khalif Jaya Kontruksi dengan surat perjanjian kontrak bernomor: 06/KONTRAK/PUPR-KK/PPK/CK.I/D-PANDE BULAN/IX/2024 tertanggal 13 September 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp.2.285.00.000.00,' (Dua Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).

Atas pekerjaan tersebut menuai keluhan warga agar pihak Dinas Pekerjaan Umum Kotamobagu, dapat memperhatikan kwalitas pekerjaan yang baik.

"Kalau kwalitas pekerjaan baik maka bangunan Draenase akan tahan lama dipakai," ungkapnya.

Sementara, Kepada Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Emba Mokodongan, ST., membenarkan jika pekerjaan proyek tersebut belum selesai dan sementara berlanjut, dan sesuai peraturan berlaku maka kontraktor pelaksana diberikan sanksi denda keterlambatan 1/1000 dikali harga kontrak dikali hari keterlambatan.

"Iya belum selesai. Jadi diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. Bukan tambah waktu. Tapi pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan. Jadi bukan diperpanjang, tapi diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan," terang Claudy Emba Mokodongan.

 Terpisah, Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, saat dikonfirmasi mengatakan jika telah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan selama paling lambat 50 hari, dan pekerjaan tersebut tidak tuntas maka sanksinya akan di-black list perusaahan itu.

"Dan inspektorat juga akan memeriksa volume pekerjaan itu apakah sesuai spek atau tidak," ungkap Yusrin Mantali.