Logo

Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan Sulbar: Fokus pada Kesejahteraan Nelayan Kecil

DPRD Sulbar membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil di Mamuju, Sabtu (15/2/2025). (DPRD Sulbar)

MAMUJU -- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan yang dibahas DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar Dr Musra Awaluddin di Mamuju, Minggu (16/2/25), mengatakan terdapat lima isu starategis pembangunan yang akan dituangkan di dalam Ranperda pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan yang sementara dibahas DPRD Sulbar.

Ia mengatakan, isu starategis tersebut di antaranya program untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil di seluruh wilayah pesisir Sulbar, serta upaya perlindungan ekosistem pesisir sebagai sumber daya ekonomi nelayan.

Isu starategis lainnya yang dituangkan di aturan adalah menyangkut pengelolaan zona perikanan di Sulbar, serta mekanisme perizinan usaha perikanan.

Selain itu, aturan itu akan memuat upaya pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya laut agar tidak berdampak pada kerusakan ekosistem laut.

Ia menyampaikan, Ranperda tersebut dalam proses harmonisasi dilakukan secara bersama antara DPRD Sulbar dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulbar. 

"Proses harmonisasi dilaksanakan secara cermat dan teliti serta akurat, karena dilakukan identifikasi peraturan perundang-undangan serta analisis norma yang terkait dengan Ranperda tersebut," katanya.

Selain itu, harmonisasi juga dilakukan agar Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan Sulbar.

Ia berharap, agar Ranperda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan agar dapat segera dimanfaatkan bagi pembangunan sektor perikanan dan kelautan untuk membangun ekonomi daerah.